Berita Nasional Terkini
Soal Tes Wawancara PPS Pemilu 2024, Lengkap 4 Materi Penting: Pengetahuan Kewilayahan Pemilu
Soal tes wawancara PPS Pemilu 2024, lengkap 4 materi penting: Pengetahuan Kewilayahan Pemilu.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak jawaban dan soal tes wawancara PPS Pemilu 2024, lengkap 4 materi penting: Pengetahuan Kewilayahan Pemilu.
Panitia Pemungutan Suara (PPS) adalah panitia yang dibentuk oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau nama lain.
Tahapan seleksi setelah lolos tes CAT, simak contoh soal tes wawancara Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 dan kunci jawabannya.
Peserta yang lolos Computer Assited Test/ CAT PPS Pemilu 2024 akan menjalani tahapan tes selanjutnya, yaitu tes wawancara.
Dijadwalkan tes wawancara akan dilaksanakan mulai hari ini, 15 Januari hingga 17 Januari 2023.
Simak contoh soal tes wawancara PPS Pemilu 2024 dan kunci jawabannya.
Baca juga: Tahapan Seleksi Setelah Lolos Tes CAT, Ini Contoh Soal Tes Wawancara PPS Pemilu 2024 dan Jawabannya
Terdapat beberapa materi yang harus dipersiapkan bagi Anda yang telah dinyatakan lolos tes CAT PPS Pemilu 2024.
Dimana setelah dinyatakan lolos tahap kedua tersebut Anda akan mengikuti seleksi lanjutan yaitu seleksi wawancara PPS Pemilu 2024.
Tes wawancara ini akan dimulai paling lambat 3 hari setelah tes CAT PPS Pemilu 2024 dilaksanakan.
Dengan begitu Anda masih memiliki waktu untuk menguasai materi-materi yang akan ditanyakan saat wawancara PPS Pemilu 2024.
Dalam tes wawancara yang akan Anda jalani nanti terdapat beberapa materi yang akan dipertanyakan.
Materi tes wawancara PPS Pemilu 2024 ini terlampir dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022.
Untuk materi seleksi wawancara PPS Pemilu 2024 yang harus dipersiapkan yaitu:
1. Pengetahuan Kepemiluan
Bagi Anda calon anggota PPS Pemilu 2024 harus menguasai materi mengenai kepemiluan seperti tahapan-tahapan pemilu, pelaksanaan Pemilu dan hal-hal mengenai hukum pemilu.
2. Komitmen yang mencakup integritas, Independensi, dan profesionalitas
Anda perlu mempersiapkan visi dan misi apa yang melandasi para calon anggota PPS.
Anda harus dapat memberikan jawaban yang pasti dan meyakinkan.
Seperti alasan kenapa mendaftar menjadi anggota PPS, Komitmen kita terhadap waktu dan juga komitmen kita menjadi pekerja profesional.
Baca juga: 55 Contoh Soal Tes Wawancara PPS Pemilu 2024 dan Kunci Jawabannya, Tes CAT Terakhir Hari Ini
3. Rekam jejak calon anggota PPS
Hal ini meliputi pengalaman dalam kepemiluan, pengalaman oraganisasi kemudian riwayat pekerjaan dan pekerjaan lain-lain.
Disini juga Anda akan ditanyai mengenai motivasi menjadi PPS dan apa yang Anda lakukan jika terpilih.
Kemudian pengetahuan tentang calon PPS yang lain dan pengetahuan tentang wilayah Desa.
Atau Anda telah berpengalaman menjadi anggota pemilu seperti KPPS, Pantarlih tentu ini menjadi nilai plus tersediri.
4. Klarifkasi tanggapan dan masukan masyarakat
Jika nanti nama Anda telah keluar sebagai calon anggota PPS Pemilu 2024 maka Anda harus mendapatkan klarifikasi dan masukan masyarakat tentang jejak rekam Anda.
Di mana Anda tidak boleh terlibat dengan partai politik apapun selama lima tahun terkahir.
Dan jika nanti Anda didapati pernah menjadi tim sukses Wali Kota, Gubernur atau bahkan Presiden hal ini tentu tidak boleh bagi calon anggota PPS Pemilu 2024.
Baca juga: 75 Contoh Soal Tes PPS Pemilu 2024 dan Kunci Jawaban, Cek Jadwal dan Lokasi di infopemilu.kpu.go.id
Berikut Contoh Pertanyaan tes wawancara PPS Pemilu 2024
1. Dalam menyusun daftar pemilih sementara Pemilu Apa basis yang digunakan oleh PPS?
Jawaban: Daftar pemilih sementara disusun oleh PPS berbasis domisili di wilayah Rukun Tetangga (RT)
2. Berapa lama PPS menyusun Daftar Pemilih Sementara Pemilu ?
Jawaban: Paling lambat 1 bulan sejak berakhirnya pemutahiran daftar pemilih
3. Berapa lama PPS mengumumkan daftar pemilih sementara Pemilu untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat?
Jawaban: 14 Hari
4. Salinan daftar pemilih sementara pemilu harus diberikan oleh PPS melalui PPK kepada yang mewakili peserta pemilu di tingkat kecamatan sebagai bahan untuk mendapatkan pemasukan dan tanggapan paling lama?
Jawaban 21 hari daftar pemilih sementara diumumkan
5. Perbaikan daftar pemilih tetap DPT dilakukan dengan cara?
Jawaban: Mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, melengkapi atau memperbaiki elemen daftar pemilih dan menambah pemilih baru
6. PPS wajib memperbaiki daftar pemilih sementara Pemilu berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat dan atau peserta pemilu paling lama?
Jawaban 14 Hari sejak berakhirnya masukan dan tanggapan masyarakat dan peserta pemilu
7. Berapa hari PPS mengumumkan daftar pemilih sementara Pemilu hasil perbaikan?
Jawaban 7 hari untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat dan peserta pemilu
8. Berapa lama PPS melakukan perbaikan daftar pemilih sementara hasil perbaikan setelah mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat dan peserta pemilu?
Jawaban: 14 Hari berakhirnya pengumuman
9. Kapan Daftar Pemilih Tetap Pemilu diumumkan oleh PPS?
Jawaban: Daftar Pemilih Tetap diumumkan oleh PPS sejak diterima dari KPU Kabupaten Kota sampai hari pemungutan suara
10. PPS menyampaikan hasil pleno rekapitulasi kepada..?
Jawaban: PPK, Panwaslu kelurahan desa atau sebutan lain, Peserta Pemilu tingkat kelurahan/desa atau sebutan lain dan perangkat Pemerintah Tingkat kelurahan desa atau sebutan lain.
11. PPS mengumumkan DPS pada tempat yang mudah dijangkau untuk mendapat masukan dan tanggapan dari masyarakat, pengawas pemilu dan atau peserta pemilu?
Jawaban 14 Hari
12. Kapan masa pendaftaran bakal Pasangan calon presiden dan wakil presiden
Jawaban: Masa pendaftaran bakal Pasangan calon paling lama 8 bulan sebelum hari pemungutan suara
13. Kapan tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai?
Jawaban: sebagaimana yang dicantumkan dalam pasal 167 undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara
14. Berapa jumlah tahapan Pemilu menurut undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu?
Jawaban: 11 tahapan
15. Berapa jumlah surat suara yang dicetak untuk Pemilu?
Jawaban: berdasarkan pasal 344 undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 jumlah surat suara yang dicetak sama dengan jumlah pemilih tetap ditambah dengan 2 persen dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan yang ditetapkan dengan keputusan KPU.
16. Berapa jumlah surat suara yang dicetak untuk pemilu?
Jawaban: Berdasarkan pasal 344 UU Nomor 7 Tahun 2017 jumlah surat suara yang dicetak sama dengan jumlah pemilih tetap ditambah dengan 2 persen dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan yang ditetapkan dengan keputusan KPU
17. Berapa jumlah pemilih Pemilu untuk setiap TPS?
Jawaban: Pasal 350 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu menyatakan Pemilu untuk setiap
TPS paling banyak 500 orang
18. PPS wajib memperbaiki DPS berdasarkan masukan dan tanggapan paling lama?
Jawaban: 14 Hari sejak berakhirnya masukan dan tanggapan serta masukan dari Bawaslu Provinsi dan peserta pemilu tingkat daerah provinsi dalam proses rekapitulasi DPS di KPU provinsi atau KIP Aceh dan masukan dari Bawaslu dan atau peserta pemilu dalam proses rekapitulasi DPS di KPU
19. Perbaikan daftar pemilih tetap atau DPT dilakukan dengan cara?
Jawaban: Mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, melengkapi atau memperbaiki elemen daftar pemilih, dan menambah pemilih baru
20. Apa saja tugas dan wewenang dari Anggota PPS, sebutkan diantaranya
Jawaban: Wewenang anggota PPS salah satunya adalah menetapkan hasil perbaikan DPS untukmenjadi DPT. Sementara tugas dari PPS adalah melakukan rekapitulasi pengembalian surat pemberitahuan pemungutan suara yang diterima dari KPPS dan menyampaikannya kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK.
21. Dalam menyusun daftar pemilih sementara Pemilu, apa basis yang digunakan oleh BPS?
Jawaban : Daftar pemilih sementara disusun oleh PPS berbasis domisili di wilayah rukun tetangga
22. Berapa lama PPS menyusun daftar pemilih sementara Pemilu?
Jawaban: Paling lambat 1 bulan sejak berakhirnya pemutakhiran daftar pemilih
23. Kapan daftar pemilih tetap Pemilu diumumkan oleh PPS?
Jawaban: daftar pemilih tetap diumumkan oleh PPS sejak diterima dari KPU Kabupaten Kota sampai hari pemungutan suara
24. Apakah PPS mengumumkan salinan sertifikat hasil perhitungan suara?
Jawaban: Ya, pasal 391 UU Nomor 7 Tahun 2017 menyebutkan TPS wajib mengumumkan salinan sertifikat hasil perhitungan suara dan seluruh TPS di wilayah kerjanya dengan cara menempelkan salinan tersebut di tempat umum
25. Berapa jumlah surat suara yang dicetak untuk pemilu?
Jawaban: Berdasarkan pasal 344 UU Nomor 7 Tahun 2017 jumlah surat suara yang dicetak sama dengan jumlah pemilih tetap ditambah dengan 2 persen dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan yang ditetapkan dengan keputusan KPU
26. Berapa jumlah maksimal peserta kampanye pertemuan terbatas pada pelaksanaan kampanye tingkat kabupaten kota?
Jawaban: Pertemuan yang diikuti paling banyak oleh 1000 orang
27. Bagaimana rumus penentuan jumlah anggota KPU Kabupaten Kota dan Bawaslu kabupaten kota?
Jawaban: Jumlah penduduk ditambah hasil kali antara luas wilayah dan jumlah daerah Kecamatan
29. Peserta pemilu pelaksanaan panya dan tim kampanye yang menerima sumbangan dari pihak asing maka harus
Jawaban: melaporkannya pada KPU dan menyerahkan sumbangan tersebut kepada kas negara paling lambat 14 hari setelah masa kampanye pemilu berakhir
30. Pemilu diselenggarakan dengan 11 tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu dimaksud sudah harus dimulai paling lambat?
Jawaban: 20 bulan sebelum hari pemungutan suara
31. Masyarakat pengawas pemilu dan atau peserta pemilu dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap daftar pemilih sementara atau DPR selama?
Jawaban: Paling lama 21 hari sejak DPS diumumkan oleh PPS.
32. Ceritakan tentang diri Anda secara singkat
Jawaban: jelaskan tentang latar belakang minat dan pengalaman Anda.
33. Apa motivasi Anda menjadi Anggota PPS Pemilu 2024
Jawaban: Motivasi saya untuk ikut serta sebagai pelaksana dan membantu menyukseskan jalanya pemilihan umum di desa masing-masing, dan membantu menjamin bahwa pemilihan umum akan berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
34. Apa yang kamu ketahui tentang posisi PPS?
Jawaban: adalah panitia yang dibentuk oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau nama lain.
Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 14 ayat 2, maka kedudukan PPS berada di kelurahan/desa atau nama lain.
35. Bagaimana sikap Anda ketika dihadapkan pada 2 pilihan yang sama penting antara tugas PPS dan tugas domestik lain?
Jawaban: Saya akan lebih mengutamakan tugas PPS karena saya sadar akan kewajiban untuk melaksanakan tugas demi kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024
36. Kontribusi apa yang bisa kamu berikan untuk posisi ini?
Jawaban: Berdedikasi penuh dan loyal pada tugas ini serta berkomitmen untuk menjamin bahwa pemilihan umum akan berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
37. Apa yang Anda lakukan jika terpilih sebagai anggota atau ketua PPS Pemilu 2024
Jawaban: Melaksanakan pemungutan suara dan meastikan pemilihan umum akan berlangsung sesuai dengan prinsip yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
38. Apakah Anda siap apabila dibutuhkan pada waktu-waktu tertentu di luar jam kerja?
Jawaban: Saya siap dibutuhkan kapan saja dan selalu stanby.
39. Mengapa kami harus merekrut Anda?
Jawaban: Sesuaikan dengan keterampilan dan kemampuan Anda
40. Mengapa Anda tertarik menjadi anggota PPS Pemilu 2024?
Jawaban: Saya ingin berpartisipasi sebagai pelaksana dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan berbagai pengalaman yang saya miliki
41. Apa tujuan kamu menjadi anggota PPS Pemilu 2024?
Jawaban: Tujuan saya adalah menambah skill dan pengetahuan tentang Pemungutan Suara dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum.
42. Berapa total desa di wilayah domisili Anda? Sebutkan setidaknya 10 nama desa.
Jawaban: Disesuaikan dengan kondisi desa
43. Berapa jumlah DPT di desa tempat tinggal Anda? Sebutkan secara rinci
Jawaban: Disesuaikan dengan kondisi desa
44. Bisa Anda sebutkan nama kepala desa tempat wilayah domisili Anda dan sejak kapan kepala desa itu menjabat?
Jawaban: Sebutkan nama kepala desa serta masa jabatannya
45. Apakah Anda tahu jumlah TPS di wilayah domisili Anda? Sebutkan!
Jawaban: Disesuaikan dengan kondisi desa
46. Siapakah nama Camat/Lurah di wilayah domisili atau tempat tinggal Anda saat ini?
Jawaban: Jawaban dapat bervariasi. (*)
Berita Nasional Terkini Lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul 46 Pertanyaan Tes Wawancara PPS Pemilu 2024 Disertai Jawaban, Lengkap 4 Materi Penting
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.