Kabar Artis
6 Jam Diperiksa Sebagai Tersangka, Ferry Irawan Akhirnya Ditahan atas KDRT Terhadap Venna Melinda
Diperiksa lebih dari 6 jam sebagai tersangka, aktof Ferry Irawan akhirnya ditahan atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda.
TRIBUNKALTIM.CO - Diperiksa lebih dari 6 jam sebagai tersangka, aktof Ferry Irawan akhirnya ditahan atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda.
Aktor Ferry Irawan resmi ditahan atas kasus dugaan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap Venna Melinda.
Ferry ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama lebih dari enam jam di Polda Jawa Timur pada Senin (16/1/2023).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto.
Baca juga: Kabar Venna Melinda Alami KDRT, Verrell Bramasta Bongkar Rencana Sang Ibu Gugat Cerai Ferry Irawan
“Iya (sudah ditahan)," ujar Dirmanto saat dikonfirmasi, Senin (16/1/2023).
Dirmanto mengatakan, Ferry sempat menjalani pemeriksaan kesehatan lebih dahulu sebelum ditahan.
“Dia lagi diperiksa sama dokter. (Diperiksa) buat mastiin dia sehat,” kata Dirmanto.
Sebelumnya diketahui, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, ke Polda Jawa Timur atas tuduhan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Minggu (8/1/2023).
Venna kemudian dikabarkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).
Berdasarkan informasi, dugaan KDRT terhadap ibu kandung Verrell Bramasta itu terjadi di sebuah hotel di Kabupaten Kediri.
Diketahui, Venna Melinda dan Ferry Irawan menikah di Bali, Senin (7/3/2022).
Baca juga: Hotman Paris tak Takut Berhadapan dengan Pengacara Ferry Irawan: Kasus Venna Melinda Sangat Menarik
Ferry menikahi Venna Melinda dengan mahar seperangkat alat shalat dan perhiasan berlian seberat 80 gram.
Resepsi pernikahan mereka juga dilangsungkan di Bali.
Ferry Irawan Digugat Cerai
Aktor Verrell Bramasta angkat bicara mengenai dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap ibunya, Venna Melinda.
Verrell mengatakan, ibunya mantap untuk menggugat cerai suaminya Ferry Irawan setelah mengalami KDRT.
“Besok Mama ngurusin kasus perceraian, yang aku tahu. Iya (udah mantap untuk bercerai),” ucap Verrell di kawasan Jagakarsa, Minggu (15/1/2023).
Sebagai anak, Verrell mendukung apapun keputusan ibunya.
Verrell mengatakan, kasus dugaan KDRT yang dilaporkan ibunya di Polda Jawa Tmur tetap berlanjut.
Ia menegaskan ibunya tidak berniat mencabut laporan tersebut.
“Kasus Mama tetap jalan,” ucap Verrell.
Baca juga: Ferry Irawan Diperiksa Hari Ini sebagai Tersangka Dugaan KDRT, Pengakuannya soal Venna Melinda
Verrell menambahkan saat ini ibunya sedang beristirahat di rumah.
“Mama kondisinya masih bedrest,” tutur Verrell.
Ferry Irawan Minta Maaf Lewat Telepon
Verrell Bramasta mengatakan ayah sambungnya, Ferry Irawan sudah minta maaf kepadanya buntut kasus dugaan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang dilakukan terhadap ibunya, Venna Melinda.
Tidak secara langsung, Verrell mengatakan bahwa Ferry minta maaf lewat telepon.
“Iya (udah minta maaf) by phone doang,” ucap Verrell di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (15/1/2023).
Verrell tak menyebutkan detail lebih lanjut selain permintaan maaf yang sudah diungkap oleh Ferry.
Verrell memastikan laporan ibunya di Polda Jawa Tengah atas kasus dugaan KDRT tetap berjalan.
Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dia dijerat dengan Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Baca juga: Saran Pengacara Ferry Irawan jadi Sorotan, Sunan Kalijaga Minta Venna Melinda Contoh Lesti Kejora
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan, penetapan status tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Polda Jatim pada Rabu (11/1/2023).
"Dalam pasal yang diterapkan kepada tersangka, ada unsur kekerasan fisik dan psikis yang saat ini masih didalami," jelas Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).
Dirmanto menambahkan tim penyidik juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yakni sebuah hotal di Kediri.
Polisi pun telah memeriksa saksi dari pihak keluarga maupun pegawai hotel dan menyita barang bukti.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.