Berita Balikpapan Terkini

Komisi IV DPRD Balikpapan Lakukan Sidak ke Rumah Sakit Pertamina Balikpapan

Komisi IV DPRD Kota Balikpapan yang membidangi kesejahteraan rakyat, kesehatan dan pendidikan melakukan Sidak Rumah Sakit Pertamina Balikpapan.

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Sidak Komisi IV DPRD Kota Balikpapan yang membidangi kesejahteraan rakyat, kesehatan dan pendidikan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB), Selasa (17/1/2022). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

"Kita sampai konfirmasi ke BPJS, dari BPJS menjawab bahwa memang benar yang bersangkutan kartu BPJS nya sudah tidak aktif sejak Mei 2022," imbuhnya.

Baca juga: Pemkot Balikpapan Hadirkan Saksi dalam Sidang Sangketa Lahan RS Balikpapan Barat

Perihal pelayanan, ia mengungkapkan bahwa di IGD, pasien telah dilakukan pemasangan infus, EKG, rontgen thorakx, CT Scan, serta pemeriksaan dada.

Khairuddin menjelaskan dari hasil CT Scannya, memang terdapat kondisi pendaharan di otak. Walaupun telah dilakukan semua tindakan, pemeriksaan serta stabilisasi. Kondisi pasien drop, terjadi henti nafas dan jantung.

Sehingga, pasien tidak sempat dipindahkan ke ruangan, tidak sempat juga dirujuk ke RS lain.

"Jadi tidak ada permintaan uang didepan, pembiayaan tersebut merupakan prosedur belakangan. Bukan didepan harus membayar, tidak ada di RSPB," tegas Khairuddin.

Baca juga: 15 Persen Penduduk yang Tinggal di Balikpapan Belum Ubah Data Domisili KTP

"Ini yang paling penting, bahwa pasien masuk ke IGD dalam kondisi koma, dengan kesadaran menurun. Artinya pasien sangat tidak stabil dengan kondisinya yang sangat buruk," tandasnya.

Selain itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Balikpapan, Sugiyanto menyatakan telah terdapat beberapa SK setiap tahunnya yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial.

Terkait permasalahan Kartu JKN KIS milik Sutrisno yang tidak aktif sejak Mei 2002.

Sugiyanto menegaskan, terdapat kesempatan waktu 3x24 jam, untuk dapat mengkonfirmasi apakah yang bersangkutan akan menjadi tanggungan Pemerintah Kota (Pemkot), nantinya bisa langsung aktif.

Baca juga: Balikpapan Jadi Tuan Rumah Rapimnas Persatuan Insinyur Indonesia 2023

"Tergantung kecepatan kepengurusan, jika yang bersangkutan melapor mungkin dalam tidak sampai 1 jam sudah bisa terkonfirmasi," pungkasnya.

Dalam hal ini, Sugiyanto mengimbau kepada masyarakat untuk cek Kartu Indonesi Sehat (KIS) masing-masing.

"Apakah saat ini sudah aktif atau tidak aktif, agar bisa segera diurus masa keaktifannya. Sehingga, jika mengalami kondisi yang emergency, tidak terjadi masalah," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved