Berita Kukar Terkini

Biaya Haji 2023 di Kukar Naik, Calon Jemaah Diimbau Siapkan Uang Tambahan

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 diperkirakan mengalami kenaikan sekira Rp 20 juta.

DOK/TRIBUNKALTIM.CO
Ilustrasi rombongan jemaah Haji Kutai Kartanegara diberangkatkan dari Masjid Agung Sultan Sulaiman Tenggarong. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 diperkirakan mengalami kenaikan sekira Rp 20 juta.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Kartanegara, Nasrun mengatakan, hal tersebut menyusul ketetapan yang dibuat Pemerintah Arab Saudi.

Terdapat beberapa faktor yang disesuaikan, yakni layanan di Masyair, harga bahan baku, transportasi maupun akomodasi.

Pelayanan Masyair merupakan biaya prosesi ibadah haji selama di Arafah, Mina dan Muzdalifah selama empat hari. 

“Jadi besar kemungkinan biaya untuk naik haji ada kenaikan," ujar Nasrun, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Lega Bisa Kembali, Jamaah Haji Kukar Luapkan Kebahagiaan Tuntaskan Ibadah di Makkah

Sebagai informasi, biaya seluruh rangkaian haji di tahun 2023 mencapai Rp 100 juta. Namun, calon jemaah hanya perlu membayar sebesar Rp 38 atau Rp 39 juta. 

Adapun sisa dari yang dibayarkan para jemaah telah disubsidi oleh pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Tanpa ada peran subsidi pemerintah itu pasti (biaya haji) di atas Rp100 juta lebih,” kata Nasrun.

Kendati demikian, Kementerian Agama RI dan DPR akan mengupayakan formula biaya haji yang proporsional bagi calon jemaah Indonesia.

Pihak Kemenag Kutai Kartanegara juga telah memberikan sosialisasi kepada calon jemaah untuk menyiapkan dan membawa uang lebih.

Baca juga: Kemenag Kukar Buka Lowongan Petugas Kloter dan Panitia Haji 2023, Cek Link dan Syarat Daftar

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Kutai Kartanegara diperkirakan akan mendapatkan kuota haji sekira 525 jemaah pada 2023.

Nasrun mengungkapkan, kembalinya kuota tersebut tidak terlepas dari membaiknya kondisi dunia setelah pandemi Covid-19.

Meski begitu, keputusan resmi terkait ibadah haji tahun ini masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Agama.

Berkenaan dengan kuota jemaah haji dari Kukar, Nasrun menyebutkan, biasanya angka ini akan mengalami fluktuasi, seiring dengan pelunasan biaya haji.

Terkadang ada beberapa wilayah yang kouta hajinya tidak terpenuhi, sehingga biasanya kuota sisa tersebut akan dibagi kembali ke daerah lain.

Baca juga: Kepala Kemenag Kukar Minta Agen Travel Fasilitasi Keberangkatan Jamaah Umrah yang Tertunda

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved