Berita Penajam Terkini
2 Nama Ikut Terseret dalam Kasus Video Syur yang Diduga Ketua DPRD PPU
Dua nama diduga ikut terseret dalam kasus video syur yang diduga menjerat Ketua DPRD PPU, Syahruddin M Noor.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Rahmad Taufiq
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dua nama diduga ikut terseret dalam kasus video syur yang diduga menjerat Ketua DPRD PPU, Syahruddin M Noor. Salah satunya orang terdekat mantan Ketua DPRD PPU sebelumya.
Penasihat Hukum Syahruddin M Noor, Abdul Rais mengungkapkan, usai penangkapan yang dilakukan oleh pihak Bareskrim Polri terhadap FA (pemeran wanita dalam video yang melibatkan Ketua DPRD PPU), turut diamankan pula dua orang tersangka lainnya.
Salah satu di antara mereka adalah RS.
Ia diketahui merupakan orang terdekat dari mantan Ketua DPRD PPU sebelumnya.
"Atas pengakuan FA, turut ditangkap dan ditetapkan pula sebagai tersangka dua pelaku lainnya, salah satunya adalah RS, yang merupakan tangan kanan mantan Ketua DPRD PPU," ungkap Kuasa Hukum Syahruddin M Noor, Abdul Rais, dalam konferensi pers di Penajam, Rabu (25/1/2023).
Saat ini FA tengah berada dalam proses penyidikan Bareskrim Polri.
Baca juga: Berikut Kronologis Awal Mencuatnya Kasus Video Syur yang Melibatkan Ketua DPRD PPU
Namun, pemberitaan terus beredar di berbagai platform media.
Pengakuan FA yang beredar di media, diakui Abdul Rais, tidak sesuai dengan apa yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Terkait hal itu, Abdul Rais juga mengaku akan menempuh jalur hukum terhadap pihak yang tetap mempublikasi konten atau pemberitaan yang bersifat memfitnah kliennya.
"Bukti sudah kami pegang, mengarah pada jebakan atau perangkap yang digunakan untuk menjatuhkan nama baik klien saya. Untuk media yang memberitakan (tidak sesuai), kami akan memilah dari sumber berita tersebut akan ditindak," ucapnya. (*)