Berita Nasional Terkini
Babak Akhir Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Pekan Depan, Ferdy Sambo cs Bakal Bacakan Duplik
Babak akhir sidang kasus pembunuhan Brigadir J pekan depan, Ferdy Sambo cs bakal jalani sidang pembacaan duplik.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Heriani AM
TRIBUNKALTIM.CO - Babak akhir sidang kasus pembunuhan Brigadir J pekan depan, Ferdy Sambo cs bakal jalani sidang pembacaan duplik.
Sidang perkara pembunuhan Brigadir J terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pekan depan, terdakwa Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Ricky Rizal akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan duplik atau tanggapan dari masing-masing tim kuasa hukum atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sedangkan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang replik.
Baca juga: Arti Makna Tangisan Ferdy Sambo dkk di Sidang Pembunuhan Brigadir J, Psikolog: Agar Kita Simpati
JPU bakal menanggapi nota pembelaan atau pleidoi dari kuasa hukum Bharada E dan Putri Candrawathi.
Dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup.
Sementara itu, Jaksa menjatuhi tuntutan 12 tahun penjara kepada Bharada E.
Lalu terdakwa Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf dituntut delapan tahun penjara.
Pada perkara lainnya, yakni obstruction of justice atau perintangan penyidikan, enam terdakwa akan menjalani sidang pleidoi pada pekan depan.
Sebelumnya, terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dituntut hukuman tiga tahun penjara.
Baca juga: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Keluarga Brigadir J Kecewa Hukuman Eliezer Lebih Berat dari PC
Terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto dituntut dua tahun penjara. Sedangkan Irfan Widyanto dan Arif Rahman Arifin dituntut satu tahun penjara.
Berikut jadwal sidang Ferdy Sambo Cs pekan depan:
1. Senin (30/1/2023)
- Sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dan Putri Candrawathi dengan agenda replik.
2. Selasa (31/1/2023)
- Sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf dengan agenda duplik.
3. Jumat (3/2/2023)
- Sidang perkara onstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rahman Arifin, dan Irfan Widyanto dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi.
(*)
Baca juga: Bacakan Pledoi, Akhirnya Putri Candrawathi Jawab Isu Selingkuh dengan Brigadir J
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pekan Depan Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Jalani Sidang Agenda Pembacaan Duplik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.