Berita Nasional Terkini
MinyaKita Langka dan Mahal, Mendag Zulkifli Hasan Kini Keluarkan Larangan Dijual Online
Produk minyak goreng curah dengan merek Minyakita yang kini langka dan menjadi barang gaib di pasaran.
TRIBUNKALTIM.CO - Produk minyak goreng curah dengan merek Minyakita yang kini langka dan menjadi barang gaib di pasaran.
Bahkan, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengakui, bahwa banyak aduan kepada dirinya terkait Minyakita yang langka di pasaran.
Kelangkaan ini pula yang membuat harga Minyakita jadi naik hingga Rp 17.000 per liter.
Menurut Zulhas, sapaan akrabnya, kelangkaan Minyakita disebabkan penjualannya yang ternyata banyak dilakukan secara online di platform digital, juga di ritel modern.
Baca juga: Terjawab Kenapa MinyaKita Langka, Mendag Zulkifli Hasan Jamin Kebutuhan Terpenuhi Hingga Lebaran
Padahal seharusnya minyak goreng kemasan bersubsidi itu dijual di pasar tradisional.
Selain itu, kelangkaan disebabkan pula oleh tingginya permintaan Minyakita, padahal kuota yang ditetapkan pemerintah sebanyak 300.000 ton per bulan.
Maka, ketika banyak kalangan yang justru mengonsumsi Minyakita, pasokannya pun menjadi cepat habis.
"Mulanya kan ini minyak curah, harganya paling murah, karena ini termasuk yang ditugaskan, makanya saat itu orang beli perlu tunjukkan KTP. Nah sekarang kita jadi lebih maju, pakai packing (kemasan), jadinya bagus, semua orang jadi beli Minyakita," jelas Zulhas saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (2/2/2023), melansir Kompas.com
"Padahal ini kan terbatas, ini harusnya untuk pasar (tradisional). Jadi sekarang, semua orang nyarinya Minyakita, karena kualitasnya bagus, harga Rp 14.000 (kualitasnya) sama dengan yang Rp 20.000. Jadi orang beli ini, sehingga barangnya menjadi kurang," lanjut dia.
Baca juga: Mendag Zulkifli Hasan Sebut Program MinyaKita Akan Segera Tiba di Balikpapan
Harga eceran tertinggi (HET) Minyakita di pasaran pada dasarnya ditetapkan pemerintah sebesar Rp 14.000 per liter.
Namun seiring dengan stoknya yang langka, di sejumlah daerah terpantau harganya mencapai Rp 17.000 per liter, terutama pada pasar-pasar di wilayah Jabodetabek.
Tambah kuota produksi, hanya dijual di pasar tradisional
Oleh sebab itu, untuk mengatasi kelangkaan, pemerintah akan menambah kuota produksi Minyakita menjadi 450.000 ton per bulan.
Namun pemasarannya hanya fokus di pasar-pasar tradisional, bukan secara online ataupun di ritel modern.
"Minyaknya (Minyakita) enggak boleh lagi dijual online. Kami akan suruh jualnya di pasar. Jadi nanti orang-orang di pasar itu yang bisa membeli (Minyakita). Nanti di supermarket jadi enggak ada, yah karena memang untuk pasar-pasar. Di online juga jadi enggak ada, yah karena memang enggak boleh," papar dia.
Baca juga: Pemerintah Luncurkan Migor Curah Bernama MinyaKita, Ketua MPR Minta Pendistribusian ke Warga Diawasi
Sanksi agen dan produsen jual Minyakita tak sesuai HET
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kemendag-3435234-minyakita.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.