Travel
Ingin Memperpanjang Paspor Selesai hanya 1 Hari di Bandara Soekarno Hatta, Ini Jadwal dan Biayanya
Ingin Memperpanjang Paspor Selesai hanya 1 Hari di Bandara Soekarno Hatta, Ini Jadwal dan Biayanya
TRIBUNKALTIM.CO - Jangan sampai terlewatkan memperpanjang paspor selesai hanya 1 hari di Bandara Soekarno Hatta.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta membuka layanan perpanjangan masa berlaku paspor sehari jadi.
Layanan perpanjangan masa berlaku paspor yang selesai dalam waktu sehari itu dibuka di Area Perkantoran Lantai 4 Gedung Parkir Internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto mengatakan, pelayanan teranyar tersebut bisa membuat paspor langsung jadi dalam sehari.
Ia melanjutkan, layanan cepat (fast track) tersebut khusus bagi pemohon penggantian paspor yang masa berlaku paspornya habis kurang dari enam bulan.
Baca juga: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Terapkan Layanan Perda untuk Permudah Pasien Urus Paspor
"Banyak penumpang-penumpang yang paspornya kurang dari enam bulan atau memerlukan paspor cepat untuk berangkat, makanya kami bekerja sama dengan Angkasa Pura II dan PT JAS untuk membuka pelayanan percepatan ini," kata Tito di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (27/1/2023).
Layanan ini tidak memerlukan pendaftaran online, sehingga pemohon dapat datang langsung (walk in) ke pelayanan percepatan paspor di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
"Satu hari jadi (selesai pada hari yang sama). Untuk khusus pergantian paspor, kalau hilang ya itu harus ada proses BAP-nya," papar Tito.
"Jadi ini dikhususkan untuk pergantian paspor yang sudah habis masa berlaku dan masih kurang dari enam bulan," imbuhnya.
Jadwal dan harga layanan perpanjangan paspor sehari jadi
Pelayanan perpanjangan masa berlaku paspor sehari jadi buka setiap hari Senin sampai Minggu.
Pemohon bisa datang ke lokasi mulai pukul 08.00 - 11.30 WIB.
Adapun biaya tambahan untuk percepatan penggantian paspor di layanan fast track ini sebesar Rp 1 juta.
Artinya, tarif paspor biasa dikenakan Rp 350 ribu ditambah Rp 1 juta biaya percepatan dan untuk paspor elektronik sebesar Rp 650ribu ditambah Rp 1 juta.
"Kami membuka kuota satu hari 100 (pemohon), selalu 100 dan itu tidak perlu daftar online bisa langsung datang," tutup Tito.
10 Tempat Makan Soto di Balikpapan yang Cocok untuk Sarapan, Rating Tinggi di Google! |
![]() |
---|
8 Rekomendasi Soto Banjar di Balikpapan Berdasarkan Rating Google |
![]() |
---|
8 Rekomendasi Ketoprak di Balikpapan Berdasarkan Rating Google |
![]() |
---|
10 Tempat Makan Nasi Goreng di Balikpapan dengan Rating Google Tertinggi |
![]() |
---|
5 Rekomendasi Ketoprak di Balikpapan yang Cocok untuk Makan Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.