Kartu Prakerja

Insentif Kartu Prakerja Gelombang 48 Tak Cair, Ternyata Ini Penyebabnya

Simak sejumlah penyebab mengapa insentif Kartu Prakerja gelombang 48 gagal dicairkan, berikut 6 perubahannya dibandingkan program sebelumnya.

Editor: Diah Anggraeni
setkab.go.id
Simak sejumlah penyebab mengapa insentif Kartu Prakerja gelombang 48 gagal dicairkan, berikut 6 perubahannya dibandingkan program sebelumnya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 48 telah dibuka sejak pekan lalu.

Pendaftaran seleksi program Kartu Prakerja 2023 dilakukan secara mandiri lewat www.prakerja.go.id.

Bagi peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan insentif yang lebih besar dibandingkan tahun lalu.

Baca juga: Berbeda dengan Periode Lalu, Inilah Rincian Besaran Insentif Kartu Prakerja 2023

Dan perhatikan cara, syarat mendaftar serta penyebab insentif gagal cair.

Sebagai informasi, pada Kartu Prakerja gelombang 48, pemerintah membuka pendaftaran dengan jumlah kuota 10.000 peserta.

Perubahan Program Kartu Prakerja Gelombang 48

Melansir @prakerja.go.id, berikut adalah enam perubahan program Kartu Prakerja tahun ini dibandingkan program sebelumnya:

1. Bukan program bantuan sosial

Sejak awal dimulai pada tahun 2020 hingga 2022, program Kartu Prakerja menjalankan misi ganda sebagai program peningkatan kompetensi angkatan kerja dan bantuan sosial sehingga menjadi program semi bansos.

Nah, mulai tahun 2023, program ini hanya fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja.

2. Penerima bantuan sosial kini bisa mendaftar

Karena tidak lagi menjadi program semi-bansos, penerima bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan lainnya, boleh mengikuti program Kartu Prakerja.

3. Nilai manfaatnya lebih besar

Pada program Kartu Prakerja kali ini, peserta akan mendapatkan total nilai manfaat senilai Rp 4,2 juta.

Adapun rinciannya adalah:

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved