Berita Nasional Terkini

Soroti Kasus Formula E, Rocky Gerung: Kaki Anies Baswedan di Sandra oleh Sprindik

Pengamat politik Rocky Gerung soroti tindakan Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada kasus Formula E yang menyeret nama Anies Baswedan.

Penulis: Amilia Lusintha | Editor: Amilia Lusintha
Pinterest
Pengamat politik Rocky Gerung soroti tindakan Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada kasus Formula E yang menyeret nama Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pengamat politik Rocky Gerung soroti tindakan Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada kasus Formula E yang menyeret nama Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Untuk diketahui, Ketua Dewas Tumpak H Panggabean sampaikan kesepakatan segera untuk kejelasan status Formula E untuk diputuskan secepatnya oleh Pimpinan KPK.

"Dewas ini makin lama makin dungu," kata Rocky gerung dalam tayangan Forum News Network, Minggu (19/2/2023).

Menurut Rocky Gerung, Dewas memiliki hak untuk menegur pimpinan KPK terkait kejelasan kasus Formula E.

Atas dasar itu, Rocky Gerung menilai Dewas tidak lagi independen, seolah-olah ingin minta dukungan publik agar kesepakatan yang telah dibuat berjalan dengan cepat.

Rocky Gerung mengatakan, "Dia artinya minta dukungan publik, padahal dia sudah di dukung oleh publik itu,"

"Artinya dia khawatir kalau misalkan Pak Firli (Ketua KPK) ngotot terus, lalu dia kehilangan legitimasi Dewas," lanjut Rocky Gerung.

Disebutkan oleh Rocky Gerung bahwasanya Dewas memiliki separuh berakal, separuh politisi dan pragmatis.

Rocky Gerung mengatakan hal ini berkaitan dengan hak moral publik untuk meminta Dewas menjadi moral oversight atau pengawasan moral.

Baca juga: Firli Bahuri Tersangkakan Anies Lewat Formula E, Rocky Gerung Sebut Ada Catatan Akuntansi yang Buruk

"Kan fungsi Dewas ada mengawasi moral dari komisaris, dari KPK sebagai eksekutifnya," ujar Rocky Gerung.

Karenanya, Rocky Gerung menilai keterangan dari Dewas adalah hal yang mendua, khususnya bagi Anies Baswedan.

"Ini semacam ujian bagi Anies Baswedan, karena kakinya masih di sandra oleh sprindik (surat perintah penyidikan)," kata Rocky Gerung.

Dalam tayangan Rocky Gerung, Jurnalis Senior Hersubeno Arief sampaikan para penyidik menolak untuk meningkatkan status Anies Baswedan jadi tersangka dikarenakan mereka tak memiliki bukti yang kuat.

"Dari situ saja sebenarnya sudah tau apa yang harus dilakukan Dewas, bukan hanya sekedar berbicara ingin secepatnya memutuskan," kata Hersubeno Arief.

Baca juga: Soal IKN Jika Terpilih Presiden, Anies Baswedan: Kami Fokus Bangun Manusianya

Atas dasar itu, Rocky Gerung melanjutkan bahwa penyidik punya hak legal yang absolut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved