Kakek Cabuli Cucunya di Samarinda
BREAKING NEWS: Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Kakek Terhadap Cucu Samarinda Utara
Seminggu penyelidikan akhirnya pihak kepolisian merilis kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang kakek sebut saja Etang (72) terhadap cucunya.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Satu minggu dilakukan penyelidikan akhirnya pihak kepolisian merilis kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang kakek sebut saja Etang (72) terhadap cucunya sendiri di kawasan Kecamatan Samarinda Utara.
Dari informasi yang terhimpun akibat tindakan asusila tersebut korban yang diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus kini telah berbadan dua.
Press release yang dilakukan pada Senin (27/2/2023) di Mapolsek Sungai Pinang ini disampaikan langsung oleh Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto.
Baca juga: Ditanya Polisi, Mario Dandy Mengaku Menyesal Aniaya David: Ya, Nyesallah, Bu
Etang atau pelaku juga turut dihadirkan. Dengan baju pesakitannya pria lanjut usia (lansia) ini terlihat tak mampu menegakan kepalanya dan berjalan pun harus dipapah oleh para petugas.
Ia memiliki perawakan tinggi namun tubuhnya sudah membungkuk.
Terlihat barang bukti dari kasus yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak ini telah tersusun rapi di hadapan awak media.
Baca juga: Walikota Andi Harun Instruksikan Perumdam Tirta Kencana Bangun Booster di Korem Lempake
Terdapat pakaian, buku panduan kehamilan dan foto hasil pemeriksaan kandungan korban yang kini diketahui telah berusia 7 bulan.
"Ampuni saya. Saya khilaf. Maaf," ucap Etang pelan sambil memasuki ruang konferensi press. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.