Berita Penajam Terkini

Perangkat ETLE Segera Terpasang di Penajam Paser Utara

Pemasangan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan segera dilakukan.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kasat Lantas Polres PPU, AKP Ning Tyas Widyas Mita. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemasangan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan segera dilakukan.

Pihak Korlantas Polri telah melakukan survei untuk pemasangan alat maupun perangkat, didaerah asal ibu kota.

Hal itu seperti dikatakan Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasat Lantas Polres PPU AKP Ning Tyas Widyas Mita, kepada TribunKaltim.Co.

Ia menjelaskan, sebanyak 10 titik kawasan akan dipasangi kamera ETLE, monitoring dan analitik.

Baca juga: Penajam dan Balikpapan Masuk Indeks Kualitas Lingkungan Hidup di Bawah 70 Persen

Kawasan tersebut mulai dari pintu masuk pelabuhan Penajam, sampai perbatasan Babulu dan Kabupaten Paser. Kemudian juga akan dipasang di kawasan yang masuk Kecamatan Sepaku, lalu di Desa Rintik, pintu masuk IKN serta di simpang Desa Sidorejo.

"ETLE tahun ini, kemarin tim Korlantas sudah melakukan survei dengan pic nya," ungkapnya Senin (27/2/2023).

Untuk penerapan ETLE kata Kasat Lantas, tergantung pemasangan alatnya selesai.

Saat ini pihaknya masih melalukan sosialisasi kepada masyarakat. Baik melalui selebaran, spanduk, media sosial maupun lewat program Jumat curhat.

Baca juga: Cuaca Hari ini Kabupaten Penajam Paser Utara, 4 Kecamatan Diprediksi Cerah Berawan

Disinggung mengenai kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) kata Kasat, pihaknya sudah siap. ETLE menurutnya bukan hal baru, sehingga persiapan bisa dilakukan sejak jauh-jauh hari.

"SDM kita sudah ada, dan siap. Saat ini Kanit saya sedang melakukan pelatihan terkait penindakan yang berhubungan dengan lalu lintas," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved