Berita Balikpapan Terkini
Rekayasa Lalu-lintas Simpang Muara Rapak Balikpapan Ditunda
Rekayasa lalu-lintas di lampu merah simpang Muara Rapak Kota Balikpapan, Kalimantan Timur tertunda
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Rekayasa lalu-lintas di lampu merah simpang Muara Rapak Kota Balikpapan, Kalimantan Timur tertunda.
Di mana, rekayasa lalu lintas ini untuk menghindari kecelakaan lalu-lintas (laka lantas) di turunan Muara Rapak yang kerap terjadi.
Namun hal ini, terhalang dengan adanya tumpukan pipa berukuran besar yang terletak di ruas jalan turunan Muara Rapak, Kota Balikpapan.
Rupanya, pipa tersebut merupakan proyek pipa gas sepanjang 78 km Senipah-Balikpapan yang dikerjakan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Solution, untuk menjamin pasokan gas ke Kilang Pertamina Balikpapan.
Baca juga: Promosi Perkembangan Kota Minyak, Telah Dibuka Balikpapan Fair 2023
Namun demikian, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Elvin Junaidi menuturkan rencana rekayasa lalu lintas masih dalam tahap pembahasan.
"Pipa tersebut ditaruh sementara saja, untuk pengerjaan (proyek pipa gas sepanjang 78 km Senipah-Balikpapan)," ujar Elvin kepada TribunKaltim.co pada Kamis (2/3/2023).
"Termasuk (tumpukan pipa) itu berpengaruh (dalam rencana rekayasa lalu lintas)," imbuhnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/rencana-rekaysa-di-bpn.jpg)