Berita Balikpapan Terkini

Rekayasa Lalu-lintas Simpang Muara Rapak Balikpapan Ditunda

Rekayasa lalu-lintas di lampu merah simpang Muara Rapak Kota Balikpapan, Kalimantan Timur tertunda

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Elvin Junaidi menuturkan rencana rekayasa lalu lintas masih dalam tahap pembahasan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Rekayasa lalu-lintas di lampu merah simpang Muara Rapak Kota Balikpapan, Kalimantan Timur tertunda.

Di mana, rekayasa lalu lintas ini untuk menghindari kecelakaan lalu-lintas (laka lantas) di turunan Muara Rapak yang kerap terjadi.

Namun hal ini, terhalang dengan adanya tumpukan pipa berukuran besar yang terletak di ruas jalan turunan Muara Rapak, Kota Balikpapan

Rupanya, pipa tersebut merupakan proyek pipa gas sepanjang 78 km Senipah-Balikpapan yang dikerjakan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Solution, untuk menjamin pasokan gas ke Kilang Pertamina Balikpapan.

Baca juga: Promosi Perkembangan Kota Minyak, Telah Dibuka Balikpapan Fair 2023

Namun demikian, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Elvin Junaidi menuturkan rencana rekayasa lalu lintas masih dalam tahap pembahasan.

Mural hiasi dinding persimpangan Muara Rapak, Kota Balikpapan Kalimantan Timur, Selasa (31/1/2023).
Mural hiasi dinding persimpangan Muara Rapak, Kota Balikpapan Kalimantan Timur, Selasa (31/1/2023). (TribunKaltim.co/Dwi Ardianto)

"Pipa tersebut ditaruh sementara saja, untuk pengerjaan (proyek pipa gas sepanjang 78 km Senipah-Balikpapan)," ujar Elvin kepada TribunKaltim.co pada Kamis (2/3/2023).

"Termasuk (tumpukan pipa) itu berpengaruh (dalam rencana rekayasa lalu lintas)," imbuhnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved