Berita Paser Terkini

DPRD Paser Libatkan Perguruan Tinggi dan Perusahaan Bahas Soal Keterbatasan Air Bersih di MAN IC

Komisi III DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan MAN IC Paser, beserta pihak PDAM, perusahaan dan Perguruan Tinggi.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas mengenai permasalahan keterbatasan akses air bersih, untuk memenuhi kebutuhan siswa-siswi MAN Insan Cendekia Paser, yang berlangsung di Ruang Rapat Bapekat, Sekretariat DPRD Paser, Senin (6/3/2023). (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM) 

Guna kelancaran distribusi air bersih, MAN IC Paser menginginkan agar pihak Kideco Jaya Agung dapat memberikan CSR.

Hanya saja, dari pihak perusahaan belum bisa memastikan jawaban terkait hal tersebut dikarenakan ada prosedur yang harus dipenuhi.

"Ada beberapa prosedur yang harus dipenuh dilengkapi, prosedurnya seperti apa karena untuk menurunkan CSR ini tidak semudah yang dibayangkan," urainya.

Diakui Edwin, dari pertemuan yang dilakukan pihak MAN IC dalam melanjutkan aspirasinya ke pihak Kideco Jaya Agung tetap melalui DPRD Paser.

"Mungkin akan kita bahas dengan pemerintah yaitu Bappedalitbang, kemudian dari pihak PDAM akan mengecek apa saja yang menjadi kendala selama ini," tutup Edwin.

Pada RDP tersebut, Ketua Komisi III DPRD Paser Edwin Santoso didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Paser Basri, serta dihadiri jajaran anggota Komisi III DPRD Paser. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved