Video Viral
Hanya 5 Merk, Beli Motor dan Mobil Listrik Dapat Subsidi Jutaan dari Pemerintah
Tak semua merk, beli motor listrik dan mobil listrik dapat subsidi jutaan dari Pemerintah
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra
“Syaratnya adalah 3 kelompok yang dapat melakukan konversi motor BBM menjadi motor listrik,” ujarnya.
Pertama, motor yang masih layak jalan dan sehat bermesin 110 cc sampai 150 cc. Kedua, dari sisi administrasinya harus motor yang legal, lengkap memiliki STNK dan BPKP.
STNK dengan KTP pemilik kendaraan harus sama agar tidak disalahgunakan. “Kalau punya motor dua, hak menerima bantuan hanya 1 untuk sementara ini,” kata Rida.
Ketiga, motor harus dikonversi di bengkel yang mengantongi sertifikat yag sudah dikleuarkan oleh Kementerian Perhubungan. Nanti akan ada aplikasi yang khusus memberitahukan mana saja bengkel konversi yang bisa didatangi. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Video Viral
Jalan Rusak Parah di Palaran Samarinda, Kondisi Memprihatikan dan Menghambat Transportasi |
![]() |
---|
Jl. MT. Haryono Balikpapan Kembali Rusak! Bahu Jalan Bolong Karena Bongkaran Proyek Rumah Makan |
![]() |
---|
Pengguna Sepeda Motor di Balikpapan Nyangkut di Atap Warga Hingga Jebol, Viral di Medsos |
![]() |
---|
Terekam CCTV, Pencurian Motor di Kawasan Parkir Lembuswana Samarinda, Pencuri Kabur dan Ditangkap |
![]() |
---|
Viral di Media Sosial, Heboh Pria Sholat di Atas Kapal Ketika Perjalanan Laut Sedang Berlangsung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.