Berita Balikpapan Terkini

Gandeng PP Polri Balikpapan, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Jaminan Sosial Purnawirawan

Sosialisasi ini diberikan dalam silahturahmi rutin bulanan PP Polri Balikpapan dengan dihadiri Purnawirawan hingga warakawuri

Penulis: Ardiana | Editor: Budi Susilo
HO/BPJS Ketenagakerjaan
Pemberian simbol Kartu Jaminan Sosial pada Purnawirawan Kota Balikpapan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Pepabri Balikpapan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - BPJS Ketenagakerjaan adakan sosialisasi jaminan sosial pada Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) cabang Balikpapan di Gedung Pepabri, Rabu (8/3/2023).

Sosialisasi ini diberikan dalam silahturahmi rutin bulanan PP Polri Balikpapan dengan dihadiri Purnawirawan hingga warakawuri yang ada di kota Balikpapan.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Rony Setiawan mengatakan, kerjasama ini bertujuan untuk menjalankan undang undang terkait melindungi semua pekerja di Indonesia.

Untuk itu, pihaknya menggandeng purnawirawan di kota Balikpapan sebagai upaya memberikan perlindungan jaminan sosial.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Peserta yang Jadi Korban Plumpang

Terlebih, baginya, mereka yang telah pensiun dan tidak lagi menerima Asabri. Sehingga akan diberikan jaminan sosial dengan syarat memiliki pekerjaan dan menunjukkan fotokopi KTP pada pihak BPJS ketenagakerjaan.

"Kami yakin, mereka setelah pensiun, pasti memiliki pekerjaan yang beresiko. Saat sebagai TNI polri, mereka dilindungi Asabri. Tapi ketika pensiun, saya yakin, mereka tidak terlindungi jaminan sosial. Untuk itu kami coba bekerjasama dengan mereka yang telah pensiun dan memiliki pekerjaan, baik itu punya usaha kecil-kecilan, usaha menengah dan lain-lain," tuturnya.

Program tersebut berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian untuk pekerja sektor mandiri. Dengan biaya hanya Rp 16.800 perbulan, dapat mengcover Rp 42 juta.

Sedangkan dalam hal kecelakaan kerja, akan mendapat pembiayaan perawatan rumah sakit hingga sembuh.

"Biaya perawatan rumah sakitnya akan kita tanggung sampai sembuh. Selain itu, jaminan meninggal dunia, dapat santunan minimal Rp 42 juta," tegasnya.

Rony juga membeberkan, kerja sama ini tak hanya menggandeng purnawirawan, melainkan keluarga mereka. Bahkan, kerjasama tersebut akan terus berlanjut hingga menciptakan sinergi pada masyarakat terutama pekerja.

Baca juga: Kurir Meninggal saat Antar Paket, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat

Sementara itu, Ketua Cabang Purnawirawan Balikpapan, AKBP (Purn) I Ketut Wiksan mengaku lega dengan adanya kerjasama tersebut.

Baginya, jaminan sosial yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan bermanfaat untuk mempersiapkan finansial mereka pada hal-hal beresiko dalam kerja.

bpjs tnegara kerja sosialisasi
Pemberian simbol Kartu Jaminan Sosial pada Purnawirawan Kota Balikpapan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Pepabri Balikpapan.

Terlebih kondisi ekonomi yang tidak seberapa saat pensiun memaksakan mereka untuk terus bekerja di usia tua.

"Manfaatnya cukup bagus. Kalau ada lakakerja, ataupun musibah lainnya, sudah tercover. Apalagi kita sudah purnawirawan, terbatas untuk finansial. Kalau tercover, saya tenang," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved