Berita Paser Terkini

Ketua DPRD Paser Dorong Petugas Pantarlih Lakukan Pendataan dengan Maksimal

Ketua Dewan Perwakila Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi mendukung pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi saat memberi tanggapan terkait proses Coklit yang sudah dilaksanakan pada 11 Maret lalu, di Rujab DPRD Paser oleh petugas Pantarlih KPU Kabupaten Paser. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Ketua Dewan Perwakila Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi mendukung pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.

Coklit bertujuan dalam rangka pemutahiran data pemilih, yang dilakukan oleh petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih), Senin (13/3/2023).

Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi menyampaikan, Ia telah didatangi oleh petugas Pantarlih KPU Kabupaten Paser.

"Alhamdulilah sudah di datangi petugas pantarlih, mudah-mudahan dengan coklit ini, data kita dipastikan terdaftar dalam DPT saat Pemilu 2024," terangnya.

Baca juga: Didaftarkan Menjadi Peserta JKN dari Pemkab, Warga Paser Merasa Terbantu

Ia mengharapkan, melalui proses Coklit tersebut dapat mengakomodir semua hak suara masyarakat Paser.

"Dengan proses tahapan ini kedepannya dari proses DPS sampai ke DPT, semua warga kita dapat terdata dengan maksimal," harapnya.

Hendra mengimbau masyarakat untuk mengecek, apa sudah terdaftar dalam DPT atau sebaliknya.

Sehingga jika belum terdaftar, masyarakat diharapkan dapat menyampaikan langsung ke KPU Kabupaten Paser maupun petugas Pantarlih.

Baca juga: Bupati Paser Ingin Muhammadiyah dan Aisyiyah Berpartisipasi Pada Pembangunan Daerah

"Bagi masyarakat yang merasa belum tersaftar, segera berkoordinasi ke KPU maupun Pantarlih agar nanti bisa dimasukan dalam DPT sehingga bisa menyalurkan hak suaranya saat Pemilu 2024," tutup Ketua DPRD Paser.

Sebelumnya pada 11 Maret lalu, Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi didatangi oleh Ketua KPU Kabupaten Paser beserta petugas Pantarlih untuk dilakukan proses Coklit. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved