Ramadhan 2023

Razia Jelang Ramadhan, Polres Bontang Sita 12 Botol dan 3 Kaleng Miras di 5 Warung Kelontongan

Polres Bontang melakukan patroli penindakan minuman keras (Miras) di lima warung kelontongan pada Senin (13/3/2023) malam tadi.

|
Penulis: Ismail Usman | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Razia miras di 5 warung kelontongan di Bontang yang digelar Polres Bontang. (TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polres Bontang melakukan patroli penindakan minuman keras (Miras) di lima warung kelontongan pada Senin (13/3/2023) malam tadi.

Razia yang dipimpin oleh Kasubnit 1 Dalmas Sat Samapta Polres Bontang, Aiptu Anton Sayudani berhasil menyita 12 botol dan 3 kaleng Miras berjenis beer. 

Penindakan terhadap sejumlah warung kelontongan karena terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 27 tahun 2002 tentang larangan, pengawasan, penertiban peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

Baca juga: Bontang Kembali Dikepung Banjir, Akses Jalan di Imam Bonjol Mulai Ditutup Warga

Akibatnya para pemilik warung kelontongan ini terancam terkenas sanksi denda senilai Rp 1,5 juta. 

“Kami tindak karena kedapatan berjualan Miras,” terang Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono, Selasa (14/3).

Pertama razia polusi menyasar toko milik sulaiman yang berada di Jalan Urip Sumoharjo, Bontang Lestari. 

Di Toko Sulaiman, polisi mengamankan tiga botol beer ber merk Singara dan Guinness. 

Kemudian rombongan kembali melanjutkan razia ke toko milik Samin Nurhadi di Telihan. 

Baca juga: Upaya Turunkan Stunting di Kaltim, Isran Noor: Pendapatan Banyak Kalau Tak Peduli Kesehatan Percuma

Di toko tersebut polisi menyita 3 botol miras merk Bir Bintang, Cap Orang Tua, dan Guiness.

Lokasi ketiga di Jalan Brigjen Katamso, polisi juga mendapati tiga kali beer ber merk Bingang di toko milik Hasnidar. 

Selanjutnya di Jalan KS Tubun, polisi juga mengamankan tiga botol beer ber meri Singaraha di toko milik Jamil Hasyim. 

Terakhir di Jalan Pantai Harapan Berbas Ujung, polisi mendapati tiga botol beer merk Bintang dan Guinness di toko milik Afnu. 

“Giat ini bakal terus digalakkan. Terlebih 

Ini guna memastika keamanan dan ketertiban jelang bulan suci ramadhan,” tandas Mandiyo. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved