Ramadhan 2023

Tempat Biliar, Warnet dan Rental PS di Bontang Wajib Tutup Selama Ramadhan

Pelaku usaha Warnet dan Rental PS serta biliar di Bontang, turut dilarang buka selama bulan suci Ramadhan

Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
ILUSTRASI- Pelaku usaha Warnet dan Rental PS serta biliar di Bontang, turut dilarang buka selama bulan suci Ramadhan.TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG- Pelaku usaha Warnet dan Rental PS serta biliar di Bontang, turut dilarang buka selama bulan suci Ramadhan.

Larangan itu tertuang dalam Didalam SE nomor NOMOR 100.3.43/747/SATPOL PP/2023.

Dalam SE tersebut, usaha Warnet dan Rental serta Bilyard hanya diperbolehkan beropersasi dari pukul 10.00 Wita - 16.00 Wita. 

Kepala Satpol-PP Bontang Ahmad Yani mengatakan, kebijakan ini diambil agar tidak mengganggu kesempurnaan proses ibadah umat islam selama Ramadhan.

"Kami tidak bolehkan membuka malam hari. Ini juga harus diperhatikan para pemilik usaha Rental PS, Warnet dan Bilyard, demi menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadhan," kata Ahmad Yani. 

Baca juga: Harga Sejumlah Bahan Pokok di PPU Mulai Naik Jelang Ramadhan

Baca juga: Harga Cabai Mulai Naik Jelang Ramadhan di Kaltim

Selama penutupan di Ramadhan, para personel Satpol-PP akan melakukan patroli rutin untuk dilakukan pengawasan terhadap usaha yang dilarang buka selama ramadhan.

Jika ditemukan ada yang nekat buka tidak sesuai jam operasional yang diatur dalam SE, maka pihaknya akan melayangkan sanksi teguran.

Sementara sanksi aturan akan mengacu pada Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya. 

Baca juga: Pekan Ini, Ribuan Peserta di Bontang Bakal Meriahkan Pawai Obor Sambut Ramadhan

“Tergantung nanti. Pastinya teguran dulu. Tapi kalau masih ngeyel ya bisa berujung sanksi sesuai Perda,” tandasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved