Berita Penajam Terkini

Gegara Belum Bayar Sewa, Pemkab PPU Tutup Sementara Penajam Suite Hotel

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menghentikan sementara operasi Penajam Suite Hotel.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menghentikan sementara operasi Penajam Suite Hotel, Rabu (15/3/2023).TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

Awalnya ia bersurat kepada pemerintah daerah, dan diminta untuk melakukan perbaikan dan pemenuhan fasilitas sendiri terlebih dahulu.

Karena pada saat itu pemerintah daerah sedang dalam kondisi defisit anggaran.

Biaya yang ia keluarkan untuk melakukan perbaikan, dijanjikan untuk diganti melalui mata anggaran perubahan 2022.

Baca juga: Hotel Jagoar and Spa Tarakan Disegel, Polisi Tunggu Hasil Laporan Pemeriksaan IY dari Penyidik

Namun ia mengaku hanya diberi ganti setengah dari biaya yang ia keluarkan untuk perbaikan.

Barulah setelah mengeluarkan biaya untuk memenuhi standar hotel pada umumnya, keluar nilai aset oleh tim appraisal.

Nilai yang dikeluarkan tersebut harusnya berbeda atau lebih kecil, karena fasilitas di hotel tersebut dipenuhi sendiri.

“Melibatkan tim appraisal itu pada saat sudah saya perbaiki, otomatis harganya lebih tinggi,” ujarnya.

Usai menerima surat untuk menghentikan sementara aktivitas di hotel, ia mengaku tidak menerima reservasi lagi.

Namun ia juga bingung, sebab ada beberapa tamu yang telah melakukan reservasi sebelumnya, dan tidak mungkin dibatalkan, sebab para tamu sudah menyiapkan untuk kegiatan mereka.

“Kami mengikuti untuk menghentikan aktivitas sementara, tapi bagaimana dengan tamu yang sudah reservasi sebelumnya, sementara mereka sudah menyebar undangan,” terangnya.

Mengenai kesanggupan bayar, ia mengaku akan segera melunasi dalam waktu dekat.

Namun ia juga menyayangkan bahwa seharusnya kesepakatan bersama semacam ini dibahas sejak awal.

“Pasti saya akan selesaikan segera pembayarannya,” pungkasnya.

Penajam Suite Hotel adalah gedung milik pemerintah daerah yang dikerjasamakan pengelolaannya dengan PT Momik Perkasa Indonesia sejak Juli 2022 lalu.

Proses kerjasamanya baru sebatas penandatangan MoU, belum perjanjian kerjasama secara resmi, tetapi hotel sudah diizinkan beroperasi.

Gedung tersebut sebelumnya adalah asrama haji, juga sebagai wisma PKK. Letaknya yakni di komplek Islamic Center Kelurahan Nipah-Nipah. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved