Berita Samarinda Terkini
Wali Kota Samarinda Resmikan Wartelsuspas di Lapas Kelas IIA Samarinda
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda lakukan peningkatan pelayanan untuk warga binaan, salah satunya menyediakan sarana komunikasi
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda lakukan peningkatan pelayanan untuk warga binaan, salah satunya adalah menyediakan sarana komunikasi.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, hadir dan resmikan Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Wartelsuspas).
Hal ini disampaikan melalui acara Pembukaan Rehabilitasi, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama, Penyerahan Surat Izin Klinik, Laik Higiene, dan LPK serta Peresmian Wartelsuspas & Pojok Baca L'SAMDA.
Peresmian tersebut dilaksanakan di Lapas Kelas II A Samarinda, Jl. Jenderal Sudirman, Samarinda, Kalimantan Timur pada Senin (20/03/2023) pukul 10.00 Wita.
Baca juga: Atasi Over Kapasitas, Wali Kota Samarinda Usulkan Lahan Baru untuk Lapas Kelas IIA Samarinda
Baca juga: Lapas Narkotika Samarinda Razia Hunian WBP, Kalapas: Kegiatan Pemasyarakatan se-Indonesia
Dalam sambutannya, Andi Harun menyampaikan harapannya agar tidak ada lagi penyalahgunaan alat komunikasi oleh warga binaan.
“Dalam rangka memberikan manfaat besar bagi warga binaan, sekaligus adalah cara mereduksi penyalahgunaan alat komunikasi”, jelasnya saat ditemui Tribunkaltim, Senin (20/03/2023).
Fasilitas ini diharapkan dapat membantu dan memudahkan warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga, terutama yang tidak dapat membesuk.
Diketahui, Lapas Kelas II A Samarinda menyediakan 3 bilik telepon yang gratis dan 4 bilik telepon yang berbayar.
Baca juga: Atasi Over Kapasitas, Wali Kota Samarinda Usulkan Lahan Baru untuk Lapas Kelas IIA Samarinda
Sarana ini digunakan secara bergantian untuk warga binaan dengan tetap diawasi oleh petugas.
Adapun waktu operasionalnya yaitu di hari Senin, Kamis, dan Sabtu pada pukul 09.00 - 11.00 WITA, kemudian dilanjutkan pada pukul 12.45 - 14.00 WITA. Kemudian pada hari Jumat dapat digunakan pada pukul 09.00 - 11.00 WITA. (*)
Pria di Samarinda Curi Motor saat Warga Salat Isya di Langgar di Pasar Pagi |
![]() |
---|
Dishub Samarinda Siapkan Skema Parkir Berlangganan, Mobil Setahun Rp1 Juta dan Motor Rp400 Ribu |
![]() |
---|
BPBD Samarinda Tanamkan Budaya Sadar Bencana Sejak Dini Melalui Mosipena |
![]() |
---|
Pengamat Transportasi Unmul Bongkar Kelemahan Parkir Berlangganan di Samarinda |
![]() |
---|
Proyek Insinerator Tunggu Kejelasan, Camat Samarinda Seberang: Itu Pilihan Lokasi Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.