Berita Samarinda Terkini

Wali Kota Samarinda Resmikan Wartelsuspas di Lapas Kelas IIA Samarinda

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda lakukan peningkatan pelayanan untuk warga binaan, salah satunya menyediakan sarana komunikasi

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
Peresmian Wartelsuspas secara langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam acara Pembukaan Rehabilitasi, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama, Penyerahan Surat Izin Klinik, Laik Higiene, dan LPK serta Peresmian Wartelsuspas & Pojok Baca L'SAMDA, Senin (20/03/2023) pagi. TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda lakukan peningkatan pelayanan untuk warga binaan, salah satunya adalah menyediakan sarana komunikasi.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, hadir dan resmikan Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Wartelsuspas).

Hal ini disampaikan melalui acara Pembukaan Rehabilitasi, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama, Penyerahan Surat Izin Klinik, Laik Higiene, dan LPK serta Peresmian Wartelsuspas & Pojok Baca L'SAMDA.

Peresmian tersebut dilaksanakan di Lapas Kelas II A Samarinda, Jl. Jenderal Sudirman, Samarinda, Kalimantan Timur pada Senin (20/03/2023) pukul 10.00 Wita.

Baca juga: Atasi Over Kapasitas, Wali Kota Samarinda Usulkan Lahan Baru untuk Lapas Kelas IIA Samarinda

Baca juga: Lapas Narkotika Samarinda Razia Hunian WBP, Kalapas: Kegiatan Pemasyarakatan se-Indonesia

Dalam sambutannya, Andi Harun menyampaikan harapannya agar tidak ada lagi penyalahgunaan alat komunikasi oleh warga binaan.

“Dalam rangka memberikan manfaat besar bagi warga binaan, sekaligus adalah cara mereduksi penyalahgunaan alat komunikasi”, jelasnya saat ditemui Tribunkaltim, Senin (20/03/2023).

Fasilitas ini diharapkan dapat membantu dan memudahkan warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga, terutama yang tidak dapat membesuk.

Diketahui, Lapas Kelas II A Samarinda menyediakan 3 bilik telepon yang gratis dan 4 bilik telepon yang berbayar. 

Baca juga: Atasi Over Kapasitas, Wali Kota Samarinda Usulkan Lahan Baru untuk Lapas Kelas IIA Samarinda

Sarana ini digunakan secara bergantian untuk warga binaan dengan tetap diawasi oleh petugas.

Adapun waktu operasionalnya yaitu di hari Senin, Kamis, dan Sabtu pada pukul 09.00 - 11.00 WITA, kemudian dilanjutkan pada pukul 12.45 - 14.00 WITA. Kemudian pada hari Jumat dapat digunakan pada pukul 09.00 - 11.00 WITA. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved