Berita Kukar Terkini
Pemkab Kukar Guyur Rp 108 Miliar untuk Tambah Bangunan RSUD AM Parikesit
Pemkab Kukar telah menganggarkan pembangunannya melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dengan nilai Rp 108 miliar
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AM Parikesit, Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, akan memiliki bangunan baru.
Bangunan baru tersebut akan didirikan tahun 2023 sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kutai Kartanegara.
Bangunan pelayanan ini akan dibangun di lahan kosong depan RSUD AM Parikesit, dengan luasan sekitar 2,7 hektare (ha).
Nilai lahan yang berlokasi di Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang tersebut diperkirakan mencapai Rp 67 miliar.
Baca juga: PT MHU Sumbang 130 Bibit Buah-buahan Unggul di Hari Bhakti RSUD AM Parikesit
Pemkab Kukar telah menganggarkan pembangunannya melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dengan nilai Rp 108 miliar.
Tanah yang sempat bermasalah kepemilikannya itu sudah ditetapkan menjadi aset Pemkab Kukar.
Dan sudah dapat dipastikan, tak akan ada kendala dalam proses pembangunannya.
“Dah selesai itu, sudah bersertifikat dan kami hibahkan ke rumah sakit, sertifikatnya sudah terbit,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, Kamis (23/3/2023).
Rencana pembangunan gedung anyar itu akan dibangun dengan tipe B.

Dengan harapan, kehadiran gedung ini nantinya bisa semakin meningkatkan pelayanan Pemkab Kukar untuk masyarakat.
Sejalan dengan upaya tersebut, Pemkab Kukar akan mengisi bangunan itu dengan ruang rawat inap dan layanan kesehatan lainnya, seperti perawatan dan pengobatan kanker.
“Rencananya tahun ini juga dibangun, dengan Single Year Contract (SYC), Insyaallah selesai tahun ini,” tegas Sunggono.
Baca juga: 2 Lokasi Bank Darah di Kutai Kartanegara, Bisa Akses di RSUD AM Parikesit dan RS Gerbang Dayaku
Sebagai informasi, berkenaan dengan rencana pembangunan gedung baru tersebut sudah pernah dibahas oleh Wakil Bupati (Wabup) Kukar Rendi Solihin.
Tepatnya dalam agenda Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kukar Tahun 2024 di Kecamatan Tenggarong. (*)
Sengketa Warga Jonggon dengan PT Niagamas, DPRD Kukar Beri Waktu 2 Minggu untuk Musyawarah |
![]() |
---|
Wahana Waterboom di Pulau Kumala Ditarget Rampung 2026, Jadi Ikon Wisata Baru di Kukar |
![]() |
---|
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Ajak Pemuda Maknai Kemerdekaan dengan Karya Nyata |
![]() |
---|
PT Adimitra Baratama Nusantara Teken MoU dengan PDAM Tirta Mahakam Kukar di Peringatan HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Ribuan Warga Binaan Lapas Tenggarong Terima Remisi HUT ke-80 RI, 12 Orang Langsung Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.