Berita Berau Terkini

Warung Makan di Berau Diminta Pasang Penutup Selama Ramadhan

Rumah makan agar bisa memberi penutup atau tirai pada siang hari di Bulan Suci Ramadhan

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI
Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Berau, Anang Saprasi.TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB– Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Berau, Anang Saprasi mengingatkan para pelaku usaha, khususnya rumah makan agar bisa memberi penutup atau tirai pada siang hari di Bulan Suci Ramadhan.

Seperti yang dijelaskan Anang, bahwa tidak ada aturan yang melarang warung atau rumah makan yang buka pada siang hari selama Ramadhan.

Hanya saja, pihaknya akan melakukan imbauan kepada seluruh pelaku usaha rumah makan agar tidak seenaknya saja seperti pada hari-hari biasa.

"Jadi kita tidak melarang orang usaha, cuma yang dilarang itu orang makan di sembarang tempat.

Mungkin lebih kepada menghargai etika dan norma agama di bulan suci Ramadhan," ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Kamis (23/3/2023).

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2023 Penajam Paser Utara, Lengkap dengan Shalat Jam 5 Waktu

Baca juga: Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2023 untuk Samarinda Hari Ini, Ada Doa Buka Puasa dan Niat Shalat Tarawih

Dirinya mencontohkan, seperti halnya rumah makan yang lokasinya di tepi jalan.

Setidaknya, makanan yang mereka jajakan tersebut dapat diberi penutup atau tirai, dan itu menurutnya sudah mencerminkan bahwa tempat tersebut bisa menghargai umat musim yang sedang berpuasa.

“Karena di Berau ini bukan hanya orang muslim saja, kita juga tidak bisa melarang namun setidaknya harus saling menghargai,” tambahnya.

Sehingga dengan adanya hal ini dirinya meminta kepada seluruh pemilik rumah makan agar dapat mengikuti imbauan yang pihaknya berikan tersebut.

Pasalnya, hal tersebut juga mencankup orang banyak.

“Saya berharap agar imbauan ini bisa diterapkan, karena memang ini sangat diperlukan agar saling bisa menghargai satu sama lain,” katanya.

Tidak lupa, selama Ramadhan menurut mantan Camat Gunung Tabur ini juga pihkanya akan terus rutin melakukan partroli keliling, dan memonitoring hal-hal yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) serta menganggu kemanan pada saat Ramadhan.

“Kita akan terus melakukan patroli keliling, ke masjid-masjid untuk memberikan pengamanan terhadap para umat musil yang sedang beribadah,” imbuhnya.

Baca juga: Warga Prefab Samarinda Harap Ramadhan Berkah Tanpa Takut Ancaman Virus Covid-19

Anang meminta kepada seluruh masyarakat khususnya orangtua agar tidak membiarkan anaknya untuk melakukan kegiatan pembakaran kembang api.

Karena, menurutnya selain berbahaya hal tersbeut juga dapat menganggu kenyamanan para umat musim saat beribadah.

“Biasanya itu anak-anak bermain petasan di masjid, itu dapat menganggu kenyamanan ibadah,” tandasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved