Berita Berau Terkini
Warung Makan di Berau Diminta Pasang Penutup Selama Ramadhan
Rumah makan agar bisa memberi penutup atau tirai pada siang hari di Bulan Suci Ramadhan
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB– Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Berau, Anang Saprasi mengingatkan para pelaku usaha, khususnya rumah makan agar bisa memberi penutup atau tirai pada siang hari di Bulan Suci Ramadhan.
Seperti yang dijelaskan Anang, bahwa tidak ada aturan yang melarang warung atau rumah makan yang buka pada siang hari selama Ramadhan.
Hanya saja, pihaknya akan melakukan imbauan kepada seluruh pelaku usaha rumah makan agar tidak seenaknya saja seperti pada hari-hari biasa.
"Jadi kita tidak melarang orang usaha, cuma yang dilarang itu orang makan di sembarang tempat.
Mungkin lebih kepada menghargai etika dan norma agama di bulan suci Ramadhan," ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Kamis (23/3/2023).
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2023 Penajam Paser Utara, Lengkap dengan Shalat Jam 5 Waktu
Baca juga: Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2023 untuk Samarinda Hari Ini, Ada Doa Buka Puasa dan Niat Shalat Tarawih
Dirinya mencontohkan, seperti halnya rumah makan yang lokasinya di tepi jalan.
Setidaknya, makanan yang mereka jajakan tersebut dapat diberi penutup atau tirai, dan itu menurutnya sudah mencerminkan bahwa tempat tersebut bisa menghargai umat musim yang sedang berpuasa.
“Karena di Berau ini bukan hanya orang muslim saja, kita juga tidak bisa melarang namun setidaknya harus saling menghargai,” tambahnya.
Sehingga dengan adanya hal ini dirinya meminta kepada seluruh pemilik rumah makan agar dapat mengikuti imbauan yang pihaknya berikan tersebut.
Pasalnya, hal tersebut juga mencankup orang banyak.
“Saya berharap agar imbauan ini bisa diterapkan, karena memang ini sangat diperlukan agar saling bisa menghargai satu sama lain,” katanya.
Tidak lupa, selama Ramadhan menurut mantan Camat Gunung Tabur ini juga pihkanya akan terus rutin melakukan partroli keliling, dan memonitoring hal-hal yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) serta menganggu kemanan pada saat Ramadhan.
“Kita akan terus melakukan patroli keliling, ke masjid-masjid untuk memberikan pengamanan terhadap para umat musil yang sedang beribadah,” imbuhnya.
Baca juga: Warga Prefab Samarinda Harap Ramadhan Berkah Tanpa Takut Ancaman Virus Covid-19
Anang meminta kepada seluruh masyarakat khususnya orangtua agar tidak membiarkan anaknya untuk melakukan kegiatan pembakaran kembang api.
Karena, menurutnya selain berbahaya hal tersbeut juga dapat menganggu kenyamanan para umat musim saat beribadah.
“Biasanya itu anak-anak bermain petasan di masjid, itu dapat menganggu kenyamanan ibadah,” tandasnya. (*)
Tunjangan Profesi Guru di Berau Capai Rp32,2 Miliar, Tersalur Langsung ke Rekening hingga Juni |
![]() |
---|
Khidmat HUT ke-80 RI di Berau, Bupati Sri Juniarsih Ajak Warga Jaga Persatuan dan Nasionalisme |
![]() |
---|
Suku Banua Berau Jaga Tradisi, Timbang Bayi Lahir di Bulan Safar Pakai Buah untuk Harapan Baik |
![]() |
---|
Keraton Sambaliung Berau: Raja Alam Pantas Sandang Gelar Pahlawan Nasional |
![]() |
---|
Wabup Berau Ajak UMKM Kuliner Gunakan Pangan Lokal untuk Perkuat Ekonomi Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.