Mata Lokal Memilih
Spanduk dan Baliho Kampanye Liar di Samarinda Menjamur, Bakal Diberantas Tim Khusus
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bakal membentuk tim khusus untuk antisipasi menjamurnya spanduk dan baliho saat masa kampanye.
Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bakal membentuk tim khusus untuk antisipasi menjamurnya spanduk dan baliho saat masa kampanye Pemilu di Samarinda, Kalimantan Timur.
Disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Samarinda, Sucipto Wasis, itu merupakan bentuk tindakan preventif dari Pemkot Samarinda.
Pihaknya tidak ingin pesta Pemilu itu membuat kondisi kota menjadi semrawut.
"Sebelum itu terjadi, kami siap-siap dulu membentuk tim itu untuk mengantisipasinya," kata Sucipto saat dikonfirmasi pada Jumat (24/3/2023).
Baca juga: Alokasi Kursi DPRD dan Dapil Pemilu 2024 di Kutai Timur, Jumlah 40 Kursi dan 5 Dapil
Dengan adanya tim khusus itu, diharapkan penindakan terhadap baliho atau spanduk menjadi lebih cepat.
Karena, semua stakeholder yang terkait sudah berada dalam satu tim. Ini dinilai akan memudahkan koordinasi antar OPD.
Tim tersebut nantinya akan terdiri dari DPMPTSP Samarinda, Dinas PUPR Samarinda, Dinas Lingkungan Hidup Samarinda, Satpol PP Samarinda, Badan Pendapatan Daerah Samarinda, Dinas Perhubungan Samarinda dan OPD terkait lainnya.
Sehingga semisal Satpol PP melakukan razia, tidak perlu waktu lama bagi mereka untuk mengetahui, apakah spanduk tersebut telah memperoleh izin lokasi dari Dinas PUPR ataupun sudah mendaftar di perizinan.
"Intinya memfungsikan tugas masing-masing OPD terkait aturan tentang pemanfaatan baliho," ujarnya. (*)
Partai Perindo Siap Hadapi Pilkada Serentak 2024, Angela: Sudah Keluar Rekomendasi untuk 79 Wilayah |
![]() |
---|
Gandeng UMKM, Nanang Sulaiman Sediakan Makan Siang Gratis Setiap Hari dengan Menu ala Rumahan |
![]() |
---|
Cerita Sabaruddin Panrecalle Caleg DPRD Kaltim, Alasan Pakai Baliho Bertema Superman |
![]() |
---|
Cerita Satriani Baker Caleg Balikpapan, Sempat 2 Parpol Menawarkan untuk Bergabung |
![]() |
---|
Info Hasil Putusan MKMK, Inilah 4 Poin Temuan Penting Majelis Hakim Jimly Asshiddiqie, Nasib Gibran? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.