Berita Bontang Terkini

5 Pria di Muara Badak Bontang Diciduk Polisi, Diduga Main Judi Domino

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa 2  set kartu remi, kartu domino, dan uang tunai Rp 238 ribu

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
HO/Polres Bontang
Lima tersangka pemain juga diciduk Polres Bontang melalui Polsek Muara Badak. Diduga para tersangka menggelar perjudian hingga dini hari, Minggu (26/3/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polres Bontang meringkus lima pria di Muara Badak, Kota Bontang, Kalimantan Timur, karena diduga terlibat dalam kasus perjudian pada Minggu (26/3/2023) dini hari.

Ke lima tersangka ini ditangkap saat asik berjudi hingga dini hari dan menjelang pagi. 

Tersangka itu yakni berinisial S (42), AJ (55), K (48), A(58), dan R (63).

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Gatot Siswanto mengatakan, mereka ditangkap berdasarkan informasi dari laporan masyarakat.

Baca juga: Bandar Judi Diamankan Polisi, Modus Pesan Togel Lewat WhatsApp

Kemudian Unit Reskrim Polsek Muara Badak langsung bergerak dan membekuk kelima tersangka.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa 2  set kartu remi, kartu domino, dan uang tunai Rp 238 ribu. 

Penangkapan ke lima tersangka ini juga merupakan rangka operasi Pekat.

Ilustrasi judi domino.
Ilustrasi judi domino. 

"Mereka asik berjudi saat kita ringkus," kata Iptu Gatot Siswanto kepada TribunKaltim.co pada Minggu (26/3/2023).

Kelimannya pun terancam dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian.

 "Ancaman kelima tersangka 4 tahun penjara," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved