Berita Bontang Terkini
5 Pria di Muara Badak Bontang Diciduk Polisi, Diduga Main Judi Domino
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa 2 set kartu remi, kartu domino, dan uang tunai Rp 238 ribu
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polres Bontang meringkus lima pria di Muara Badak, Kota Bontang, Kalimantan Timur, karena diduga terlibat dalam kasus perjudian pada Minggu (26/3/2023) dini hari.
Ke lima tersangka ini ditangkap saat asik berjudi hingga dini hari dan menjelang pagi.
Tersangka itu yakni berinisial S (42), AJ (55), K (48), A(58), dan R (63).
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Gatot Siswanto mengatakan, mereka ditangkap berdasarkan informasi dari laporan masyarakat.
Baca juga: Bandar Judi Diamankan Polisi, Modus Pesan Togel Lewat WhatsApp
Kemudian Unit Reskrim Polsek Muara Badak langsung bergerak dan membekuk kelima tersangka.
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa 2 set kartu remi, kartu domino, dan uang tunai Rp 238 ribu.
Penangkapan ke lima tersangka ini juga merupakan rangka operasi Pekat.
"Mereka asik berjudi saat kita ringkus," kata Iptu Gatot Siswanto kepada TribunKaltim.co pada Minggu (26/3/2023).
Kelimannya pun terancam dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian.
"Ancaman kelima tersangka 4 tahun penjara," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/polsek-muara-badak-judi.jpg)