Berita Kaltara Terkini
BPS Tana Tidung Gelar Sensus Pertanian Mulai Juni Mendatang
Badan Pusat Statistik (BPS) Tana Tidung akan melaksanakan sensus pertanian tahun 2023.
Penulis: Risnawati | Editor: Jino Prayudi Kartono
TRIBUNKALTIM.CO, TANA TIDUNG - Badan Pusat Statistik (BPS) Tana Tidung akan melaksanakan sensus pertanian tahun 2023. Kepala BPS Tana Tidung Umar Riyadi mengatakan, pelaksanaan sensus pertanian tahun ini akan dilaksanakan bulan Juni mendatang.
Rencananya, pelaksanaan sensus pertanian di Tana Tidung ini akan dilaksanakan sampai bulan Juli 2023.
"Sensus pertanian sendiri direncanakan berlangsung dari bulan Juni sampai Juli, sejauh ini arahan dari pimpinan pusat begitu. Jadi (Sensus pertanian) ini akan mulai 1 Juni sampai 31 Juli 2023," ujarnya, Sabtu (25/3).
Sebelumnya, BPS merencanakan pelaksanaan sensus pertanian ini dilaksanakan pada Mei 2023 di seluruh Indonesia.
Hanya saja pelaksanaan sensus pertanian tersebut diundur dan dimulai pada awal Juni 2023.
Kemudian pada Mei mendatang, BPS Tana Tidung akan fokus menyelenggarakan forum konsultasi publik terkait registrasi sosial ekonomi (Regsosek).
Dia mengatakan, pengolahan data regsosek di Tana Tidung pun masih berproses sampai saat ini.
"Oleh karenanya sensus pertaniannya juga menjadi bulan Juni dan Juli. Jadi pelaksanaannya nanti selama dua bulan," katanya.
Seperti diketahui, pelaksanaan sensus pertanian ini dilakukan setiap sepuluh tahun sekali.
Hal ini berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
"Sensus pertanian ini dilakukan setiap tahun berakhiran tiga. Tahun 2023 ini kita akan melakukan sensus pertanian. Jadi nantikan kedatangan petugas sensus pertanian di tanggal 1 Juni sampai 31 Juli ini," pungkasnya.
Sementara itu, perekrutan petugas sensus pertanian di Tana Tidung ditutup pukul 12.00 Wita, Jumat (24/3).
Umar Riyadi mengatakan, BPS Tana Tidung sempat memperpanjang jadwal perekrutan selama sehari.
Hal ini dikarenakan banyaknya calon petugas sensus pertanian di Tana Tidung tercatat sebagai penyelenggara Pemilu 2024.
Seperti diketahui, jadwal pendaftaran petugas sensus pertanian di Tana Tidung hanya dibuka selama empat hari. Pendaftaran terhitung tanggal 20 sampai 23 Maret 2023.
"Pendaftaran petugas sempat kita perpanjang satu hari, mengingat hasil verifikasi sementara, beberapa pendaftar tercatat juga sebagai PPS, PPK dan Panwascam," ujarnya.
Dia mengatakan, pada prinsipnya petugas sensus pertanian tidak boleh memiliki pekerjaan ganda.
Hal ini untuk menghindari terbengkalainya salah satu pekerjaan yang dijalankannya.
Terkait perekrutan tersebut, dia sampaikan sampai hari terakhir pendaftaran dibuka jumlah pendaftar telah memenuhi kuota minimal.
"Sejauh ini sudah memenuhi kuota minimal. Untuk kuota minimal kita itu sekira 25 petugas mitra," katanya.
Meski demikian, nama-nama calon petugas sensus pertanian yang telah mendaftar akan tetap diverifikasi.
"Tetap kita crosscheck kembali, apakah yang bersangkutan ikut serta dalam kegiatan penyelenggaraan Pemilu atau yang lainnnya," pungkasnya.
Kemudian, setelah dilakukan verifikasi data pendaftar, BPS Tana Tidung akan melakukan seleksi e-learning berupa tes tertulis dan tes wawancara online.
"Untuk link pembelajarannya itu bisa didownload https://sites.google.com/view/bpskttbelajarsensus/materi-st2023," sebutnya.
Pelaksanaan seleksi calon petugas sensus pertanian ini tidak hanya sampai di seleksi e-learning.
Mengingat, calon petugas sensus pertanian akan melakukan seleksi tahap selanjutnya yakni tes wawancara secara offline.
Adapun pelaksanaan wawancara offline ini akan dilaksanakan di Kantor BPS Tana Tidung.
Berdasarkan jadwal, pelaksanaan tes wawancara ini akan dilaksanakan selama dua hari, terhitung tanggal 27 sampai 28 Maret 2023. Jumlah petugas sensus pertanian yang dibutuhkan tidak sebanyak petugas registrasi sosial ekonomi atau regsosek sebelumnya.
Kuota minimal petugas mitra yang dibutuhkan BPS Tana Tidung dalam sensus pertanian ini sekitar 25 orang.
"Berkaitan dengan petugas, kita tetap akan memanfaatkan database dari petugas regsosek. Tapi secara jumlah itu lebih sedikit dari regsosek. Maka dari itu kita perlu seleksi lagi, bahkan melakukan perekrutan lagi," jelasnya.
Dia kembali mengingatkan, perekrutan calon petugas sensus pertanian ini bukan merupakan perekrutan CPNS ataupun PPPK. Sebab itu, BPS Tana Tidung memberlakukan beberapa syarat bagi calon petugas sensus pertanian.
Seperti, tidak berstatus PNS atau PPPK, tidak terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, hingga bersedia bekerja terikat kontrak selama dua bulan, mulai 1 Juni- 31 Juli 2023.
3 Kantor di Kaltara Digeledah, Bank Kaltimtara Hormati Proses Hukum, Tetap Jaga Kepercayaan Nasabah |
![]() |
---|
Tak Bisa Berenang, Terungkap Cara Rahmat Agar Tetap Terapung Selama 2 Hari 2 Malam di Tengah Lautan |
![]() |
---|
4 Fakta Kapal Pengangkut Sembako Terbalik di Perairan Sebatik, Nama Korban Selamat dan Masih Dicari |
![]() |
---|
4 Fakta Emas Palsu Rp1,2 Miliar di Pegadaian Nunukan Kaltara, Terungkap Setelah Nasabah Meninggal |
![]() |
---|
Daftar 5 Daerah di Kaltara Diusulkan Jadi DOB, Termasuk Tanjung Selor: Tunggu Syarat Administrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.