Selasa, 28 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

Diduga Peredaran Sabu Antar Wilayah, Dua Pria di Balikpapan Diciduk Polisi Saat Bertransaksi

Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan dua pria di Balikpapan lantaran disangka terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kolase foto dua tersangka berinisial AZ (43) dan US (37) dan barang bukti temuan petugas yang diduga berupa narkotika jenis sabu. Mereka ditangkap di kawasan Teritip, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (4/4/2023). (HO/POLDA KALTIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan dua pria di Balikpapan lantaran disangka terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo membenarkan. Kata dia, kedua pria itu berinisial AZ (43) dan US (37) yang ditangkap di Jalan Balikpapan - Samboja, Teritip, Balikpapan, Kalimantan Timur

Yusuf merincikan, tersangka A merupakan warga Balikpapan, sedangkan U merupakan warga Kutai Kartanegara. Dua pria ini diringkus pada Selasa (4/4/2023) sore. 

"Penangkapan bermula saat lokasi tersebut dicurigai sering terjadi tempat peredaran sabu. Setelah dipantau, petugas mendapati kedua pria dengan gelagat mencurigakan," ujar Yusuf, Rabu (5/4/2023). 

Baca juga: Bertemu Bersama IDI, Wawali Samarinda Rusmadi: Stunting Ini Urusan Masa Depan Bangsa

Petugas lantas mengamankan kedua tersangka dan digeledah di tempat. Benar saja, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti sabu. 

Dalam hal ini, petugas mendapati 5 klip plastik bening yang diduga sabu seberat 0,90 gram bruto dan 1 klip plastik bening diduga sabu seberat 48,8 gram bruto.

Disamping itu, lanjut Yusuf, petugas turut mengamankan barang bukti lain. Diantaranya kemasan sereal yang diduga untuk mengelabuhi, 2 buah ponsel, dan sebuah sepeda motor. 

Atas temuan itu, tersangka dan barang bukti lantas diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. 

Baca juga: Polda Kaltim Musnahan Barang Bukti Sabu Seberat 99,83 Gram

Yusuf sendiri belum membeberkan modus operandi dari peredaran barang haram tersebut. Kata dia, demikian perlu menjalani serangkaian penyelidikan. 

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas Yusuf. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved