Idul Fitri 2023

Dishub Penajam Paser Utara Bakal Bangun 2 Posko Pengamanan Mudik Lebaran

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menyiapkan dua posko pengamanan jelang mudik lebaran Idul Fitri.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
Ilustrasi arus mudik lebaran 2023. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur, menyiapkan dua posko pengamanan jelang mudik lebaran Idul Fitri 2023. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menyiapkan dua posko pengamanan jelang mudik lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.

Posko tersebut akan dibangun oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara di lokasi yang berbeda.

Demikian disampaikan Kepala Dishub Penajam Paser Utara, Andi Singkerru kepada TribunKaltim.co, Kamis (6/4/2023) di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur

Kata dia, posko pengamanan lebaran nantinya akan berada di terminal Penajam dan di pelabuhan feri.

Baca juga: Keutamaan Shalat Tarawih Malam ke 16, Selamat dari Api Neraka, Lengkap Niat dan Doa Sholat Witir

"Sesuai hasil rapat dalam rangka persiapan lebaran, kita ada dua pos nantinya," ungkapnya.

Dua pos tersebut kata dia, nantinya akan di tempatkan beberapa personil, sejak pagi hingga malam hari.

Tugas mereka adalah melakukan pengecekan kendaraan. Baik dari kelengkapan, hingga dari tingkat kelayakan kendaraan tersebut.

"Di posko nanti tentu juga ada pengecekan kendaraan, kelengkapan kendaraan, kir dan sebagainya," sambungnya.

Hal itu untuk memastikan, kendaraan yang dipakai pemudik maupun pada saat kembali ke Penajam Paser Utara dalam keadaan aman.

Gelombang arus mudik dan arus balik kali ini masih diprediksi mengalami kepadatan.
Masyarakat akan ramai-ramai mudik karena sudah tidak adanya pandemi Covid-19.

posko pengmanan daerah
Kepala Dishub PPU, Andi Singkerru, membeberkan, posko pengamanan dari pemerintah daerah Penajam Paser Utara, akan berlangsung selama sepekan sebelum dan sepekan sesudah lebaran 2023.

Penetapan waktu cuti bersama yang dipercepat menjadi 19 April 2023, tidak akan terlalu berpengaruh untuk kepadatan pengendara saat menjelang lebaran.

Posko pengamanan dari pemerintah daerah ini, akan berlangsung selama sepekan sebelum dan sepekan sesudah lebaran.

"Jadi itu akan berlangsung selama seminggu sebelum dan setelah lebaran, yakni pada 15 sampai 28 April 2023," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved