Wawancara Eksklusif
Parpol Cari Caleg Representatif, Noor Thoha: Pernah Kami Dapati Caleg Statusnya Masih Tahanan
Usai lolos menjadi peserta Pemilu 2024, partai politik kini berjuang mencari para bakal calon legislatif yang representatif.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUNKALTIM.CO - Usai lolos menjadi peserta Pemilu 2024, partai politik kini berjuang mencari para bakal calon legislatif yang representatif untuk diajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Termasuk memenuhi syarat 30 persen keterwakilan caleg perempuan.
Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha mengatakan akan mengumumkan pendaftaran itu pada 24 April.
"Saat ini mereka (parpol) lagi menyaring untuk diajukan calon legislatif. Ini tidak mudah kita akan verifikasi nanti terkait dengan ijazahnya, surat kelakuan baiknya, beserta surat kesehatannya, kita verifikasi," kata Noor Thoha.
Bagaimana aturan caleg, simak obrolannya di Mata Lokal Memilih bersama Ketua KPU Kota Balikpapan dalam "Hitung Mundur Jelang Kontestasi" pada Selasa 4 April 2023 jam 10.00 WITA, hanya di channel Tribun Kaltim Official.
Sejauh mana peserta pemilu mempersiapkan diri?
Kemarin kan kita sudah tetapkan ada 18 Parpol. Tentu mereka mempersiapkan untuk menyerahkan nama-nama calon legislatifnya ke KPU.
Kapan itu mulainya, nanti kita akan umumkan di 24 April. Nanti kita buka, kemudian nanti kita tetapkan di November 2023 ini.
24 April ini diumumkan untuk pencalegan, syarat pencalonan dan macam-macam itu dilengkapi.
Baca juga: Pemilu 2024 Ada TPS Khusus di Balikpapan, Noor Thoha: Di antaranya di RDMP dan Tol Balsam KM 13
Kalau syarat calon itu syarat yang melekat dengan diri pribadi baik KTP, SKCK, surat keterangan sehat dan rohani dan lain sebagainya.
Tapi syarat pencalonan itu di mana dia diusung oleh Partai Politik, nanti ada form-form yang harus diisi.
Saat ini mereka lagi menyaring untuk diajukan calon legislatif. Ini tidak mudah kita akan verifikasi nanti terkait dengan ijazahnya, surat kelakuan baiknya, beserta surat kesehatannya, kita verifikasi.
Sangat tidak mungkin kita verifikasi faktual untuk calon sekian banyak, Kota Balikpapan ada 700 lebih. Tapi ada yang diragukan kita langsung faktualkan. Misalnya ijazah patut dicurigai kita faktualkan, kita verifikasi ke tempat asal di mana ijazah itu dikeluarkan.
Adakah syarat lain di luar syarat administrasi untuk para Caleg?
Syarat ada dua, para calon dan syarat pencalonan yang keduanya secara administrasi harus clear.
Penantang Baru di Pilkada Balikpapan 2024, Muhammad Sa'bani: Saya Tak Muluk-muluk, 5 Tahun Selesai |
![]() |
---|
Bincang Pembangunan Gedung di IKN Bersama Robby Dwikojuliari, 'Awalnya Saya juga Sempat Pesimistis' |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif: PKN Sebut Isran Noor dan Rudy Mas'ud, Tokoh yang Cocok Pimpin Kaltim |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif: PKN tak Hanya 'Menjual' Anas Urbaningrum di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Persiapan PKN Kaltim Hadapi Pemilu 2024, Ikhsan Hattu: Loyalis Anas Urbaningrum jadi Modal Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.