Idul Fitri 2023

Pengecekan Uji Tera Sejumlah SPBU Paser, Yusuf Beber Sasar di Sepanjang Jalur Mudik

Pengawasan tera atau pengukuran pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dilakukan di sejumlah kecamatan.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim
Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Paser saat melakukan pengecekan tera di sejumlah SPBU di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Rabu (12/4/2023) siang. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Paser melakukan pengawasan tera.

Pengawasan tera atau pengukuran pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dilakukan di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser, Yusuf mengaku untuk saat ini pihaknya masih melakukan pengawasan.

"Kami lakukan pengawasan untuk memastikan penggunaan alat ukur sesuai ketentuan," ujarnya kepada TribunKaltim.com, Rabu (12/4/2023).

Baca juga: Antisipasi Arus Mudik, Polsek Pelabuhan Semayang Balikpapan Buka Posko Pengamanan

Selama beberapa hari kedepan, kata Yusuf, Disperindagkop dan UKM Paser melaksanakan pengawasan tera di beberapa pom bensin.

"Target kami di sepanjang jalur mudik seperti di Long Kali, Long Ikis, Kuaro, dan Tanah Grogot," sambungnya.

Pengawasan tera pada SPBU, dilakukan guna meningkatakan perlindungan konsumen serta menjamin kebenaran hasil ukur.

Dalam pengawasan yang dilakukan, petugas memastikan penggunaan alat ukur sesuai ketentuan, mengecek kebenaran hasil pengukuran dan penakaran.

Baca juga: Angkutan Mudik Diprediksi Padati Jalan Alternatif Dampak Kenaikan Tarif Tol Balsam

Hasil pemeriksaan hari ini antara pompa ukur dan angka yang tertera pada mesin pompa sudah sesuai.

Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Paser saat melakukan pengecekan tera di sejumlah SPBU di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Rabu (12/4/2023).
Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Paser saat melakukan pengecekan tera di sejumlah SPBU di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Rabu (12/4/2023). (TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim)

"Kita pastikan apakah ada tanda tera atau surat keterangan tertulis pengganti tanda sah dan kita cek juga kalau transaksi batal apakah ada tanda batalnya," tandas Yusuf.

Hasil dari pengawasan yang dilakukan, akan dilaporkan ke Kementerian Perdagangan sebagai catatan pengawasan secara nasional. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved