Berita Bontang Terkini
Barang Bukti Sabu Seharga Rp 35 Juta Milik Pasutri di Bontang Dimusnakan Pakai Blender
Sebanyak 25,33 Gram sabu turut dimusnakan Polres Bontang. Sabu yang dimusnakan menggunakan blender itu didapat dari pengungkapan kasus dua tersangka.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Sebanyak 25,33 Gram sabu turut dimusnakan Polres Bontang.
Sabu yang dimusnakan menggunakan blender itu didapat dari pengungkapan kasus dua tersangka yang merupakan pasangan suami istri.
Pemusnahan ini juga turut disaksikan Wakil Wali Kota Bontang Najirah, Kepala Kejaksaan Negeri Bontang, dan Kepala Pengadilan Negeri Bontang di Mako Polres Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya menjelaskan, dua tersangka itu yakni sang isteri berinisal PR (37) dan suami berinisial So (42).
Baca juga: Bupati Kutai Timur Sebut Komoditas Pangan Masih Terkendali, Ini Alasannya
Mereka diamankan pada Selasa (21/3) silam.
Jika dikonversi ke rupiah, harga sabu yang dimusnakan itu mencapai Rp 35 juta.
Sang suami So merupakan residivis kasus serupa dan pernah dipenjara di Kota Samarinda.
"Ini barang bukti dari tersangka pasutri. BB yang dimusnahkan sudah dapat persetujuan dari Kejaksaan, dan Pengadilan," kata AKBP Yusep, Senin (17/4/2023).
Sebelum penangkapan, polis telah melakukan pengintaian lebih dulu terhadap Pasutri tersebut selama sepekan.
Sang isteri PR awalnya pergi mengantarkan sabu kepada pembeli. Namun ditengah jalan tidak jauh dari rumahnya, polisi langsung menangkapnya.
Baca juga: DKK Balikpapan Buka Posko Pelayanan Kesehatan Jelang Idul Fitri 1444 Hijriah
Menurut tersangka, sabu itu didapat dari Kota Samarinda yang dikirimkan melalui jasa travel angkutan darat.
"Sekarang ditahan di Mapolres. Setelah berkas lengkap siap diserahkan ke Kejaksaan Negeri," tuturnya.
Kedua terangka dijerat Pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman 20 tahun penjara," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Pemusnahan-Sabu-di-bontang.jpg)