Jadwal Kapal
Jadwal Kapal Pelni Balikpapan-Palu Selama Mei 2023, Ada KM Labobar dan KM Lambelu
Cek jadwal Kapal Pelni untuk tujuan Balikpapan - Palu selama bulan Mei 2023.
Penulis: Briandena Silvania Sestiani | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Cek jadwal Kapal Pelni untuk tujuan Balikpapan - Palu selama bulan Mei 2023.
Sesuai jadwal keberangkatan Kapal Pelni, terdapat 5 keberangkatan tujuan Balikpapan - Palu di bulan Mei mendatang.
Jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu, untuk itu Anda perlu memeriksa ketersediaan jadwal Kapal Pelni secara berkala.
Tiket harus dipesan dan dibeli maksimal 1 hari sebelum jadwal keberangkatan.
Ada 2 armada yang digunakan dalam keberangkatan Balikpapan - Palu yaitu menggunakan KM Labobar dan KM Lambelu.
Keberangkatan Kapal Pelni Balikpapan - Palu ada yang langsung dan transit.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Balikpapan-Makassar Selama Mei 2023 Lengkap Harga Tiketnya
Harga tiket Balikpapan - Palu untuk yang langsung yaitu Rp139.000.
Sedangkan tiket Kapal Pelni yang terdapat transit yaitu Rp440.000
Untuk pengecekan dan reservasi tiket bisa dilakukan secara online melalui situs resmi pelni.co.id.
Usai mengisi formulir pendaftaran pembayaran dapat dilakukan di loket / kantor pusat Pelni, kantor cabang Pelni, ATM BRI, dan indomaret.
Berikut jadwal Kapal Pelni Balikpapan ke Palu bulan Mei 2023.
Jumat, 05 Mei 2023
Kapal: KM Labobar
Jam berangkat: 02:00 WITA
Jam sampai: 14:00 WITA, Jumat, 05 Mei 2023
Sabtu, 06 Mei 2023
Kapal: KM Lambelu
Jam berangkat: 21:00 WITA
Jam sampai: 10:00 WITA, Minggu, 07 Mei 2023
Jumat, 12 Mei 2023
Kapal: KM Lambelu
Jam berangkat: 10:00 WITA
Jam sampai: 20:00 WITA, Minggu, 14 Mei 2023
Jumat, 19 Mei 2023
Kapal: KM Labobar
Jam berangkat: 01:00 WITA
Jam sampai: 13:00 WITA, Jumat 19 Mei 2023
Sabtu, 20 Mei 2023
Kapal: KM Lambelu
Jam berangkat: 16:00 WITA
Jam sampai: 04:00 WITA, Minggu, 21 Mei 2023
*Disclaimer: Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Mudik Lebaran Akhir April 2023 ke Semua Rute Lengkap Cara Beli Tiket
Syarat naik kapal Pelni dari berbagai kategori penumpang
1. Usia 18 tahun ke atas = Wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)
2. WNA 18 tahun ke atas = Wajib sudah divaksin dosis kedua
3. Usia 6-17 tahun = Wajib sudah divaksin dosis kedua
4. Usia 6-17 tahun dari luar negeri = tidak wajib vaksin
5. Kondisi kesehatan khusus/Komorbid = wajib menunjukkan surat kesehatan dokter dari RS Pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin
6. Usia di bawah 6 tahun = dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19
Seluruh penumpang dengan kategori di atas tidak wajib menunjukkan hasil negatif test RT-PCR atau rapid test antigen.
Peraturan ini berlaku mulai tanggal 26 Agustus 2022 sesuai dengan SE Menhub Nomor 83 Tahun 2022. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.