Kabar Artis
Jadi Tersangka, Dito Mahendra Diperiksa Bareksrim Jumat Besok, Ini 9 Jenis Senpi Ilegal Miliknya
Jadi tersangka, Dito Mahendra diperiksa Bareksrim Jumat besok, 28 April 2023. Dito Mahendra jadi tersangka untuk kasus kepemilikan senjata api ilegal.
TRIBUNKALTIM.CO - Jadi tersangka, Dito Mahendra diperiksa Bareksrim Jumat besok, 28 April 2023.
Dito Mahendra jadi tersangka untuk kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Dari 15 senpi yang ditemukan di rumah Dito Mahendra, 9 di antaranya ternyata ilegal.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra pada Jumat (28/4/2023) mendatang.
Baca juga: Terjawab Siapa Dito Mahendra dan Keluarganya, Konglomerat dan Cucu Jenderal, Kini Jadi Tersangka
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro mengatakan, jadwal panggilan pemeriksaan terhadap Dito Mahendra akan dikirimkan penyidik pada Rabu (26/4/2023) hari ini.
"Hari ini kita layangkan panggilan tersangka untuk hadir besok Jumat," kata Djuhandhani saat dikonfirmasi, Rabu siang.

. Diketahui, Dito Mahendra telah ditetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023.
Dito dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.
Sebab, ia diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.
Diketahui, temuan senpi ilegal Dito berawal ketika KPK menemukan 15 pucuk senjata api dalam operasi penggeledahan di rumah dan kantor pengusaha itu yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023).
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Senjata itu kemudian diserahkan ke Polri untuk didalami.
Hasilnya, ada sembilan senpi ternyata ilegal.
Sembilan senpi itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.
Baca juga: Dito Mahendra Diburu, Mangkir Panggilan Polisi, Komjen Agus Didukung Pakar, Bukan Tanpa Alasan
Dicegah Keluar Negeri oleh KPK, Intip Kekayaan Dito Mahendra Hingga Profil/Biodata
Semakin dikenal publik, berapa kekayaan Dito Mahendra? salah satu pemilik saham Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Belakangan ini, nama Dito Mahendra semakin mencuat di sosial media sejak namanya disebut oleh artis Nikita Mirzani.
Bahkan, saat ini Dito Mahendra dicegah untuk bepergian keluar negeri oleh KPK karena terlibat kasus.
Lantas, siapa Dito Mahendra? berapa kekayaan dan apa kasusnya dengan Nikita Mirzani? berikut ulasannya.
Pencegahan tersebut dikarenakan nama Dito Mahendra ikut terseret dalam kasus pidana pencucian uang oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman.
Terhitung pencegahan Dito mulai dari Rabu, 5 April 2023 hingga Kamis, 5 Oktober 2023.
Meski sudah dipanggil tiga kali oleh tim penyidik KPK sebagai saksi, Dito Mahendra kembali mangkir.
Berdasarkan keterangan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Dito meminta tim penyidik mengatur ulang jadwal panggilannya.
"Terkait agenda pemeriksaan saksi Mahendra Dito S, informasi yang kami terima, yang bersangkutan mengirimkan surat ke penyidik dan menyatakan tidak bisa hadir hari ini. Saksi meminta untuk penjadwalan ulang kembali," kata Ali.
Baca juga: Terjawab Sudah Dito Mahendra Anak Siapa, Inilah Profil/Biodata dan Awal Kasus dengan Nikita Mirzani
Kekayaan Dito Mahendra
Dito Mahendra diketahui sebagai salah satu pemilik saham di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang disebut sebagai salah satu sumber kekayaannya.
Memiliki nama asli Mahendra Dito Sampurno ini mampu menjebloskan Nyai aka Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 s/d 13 November 2022.
Karena itu, Dito disebut sebagai salah satu orang kaya serta berpengaruh dalam proses penangkapan Nikita Mirzani.
Pria yang dikabarkan telah nikah sirih dengan penyanyi Nindy Ayunda ini merupakan anak dari pasangan Prasetyo Sampurno dan Lisca Zafarayana.
Melansir Gridhot.ID, rupanya Dito Mahendra adalah cucu dari Bridgjen Sampurno, tangan kanan Presiden Soeharto.
Bahkan, fotonya bersama keluarga Cendana terungkap di media sosial.
Baca juga: Fakta-fakta Dito Mahendra: Punya 15 Senpi, Penjarakan Nikita Mirzani Tapi Mangkir Panggilan KPK
Konflik Dito Mahendra dengan Nikita Mirzani
Sejak pertengahan tahun 2022, perseteruan Dito Mahendra dan Nikita Mirzani mulai diperbincangkan publik.
Kala itu, Nikita Mirzani menyoroti wajah Dito Mahendra di akun instagramnya.
Nikita menuliskan kata-kata yang mengandung unsur pencemaran nama baik.
Karena itu, Dito melaporkan Nikita ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Pada 15 Juni 2022 Nikita Mirzani dijemput paksa oleh Penyidik Satraskrim Polresta Serang Kota.
Namun, Nikita enggan keluar rumah.
Selanjutnya, Juli 2022 Nikita ditangkap di salah satu perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Dito Mahendra tak pernah sekalipun memperlihatkan dirinya selama berseteru dengan Nikita Mirzani.
Selama proses hukum berjalan, Dito melimpahkan kepada pengacaranya, Yafet Rissy.
Lebih lanjut, meski sudah keluar dari jeruji besi, Nikita Mirzani masih menyoroti sosok Dito Mahendra.
Ia juga membagikan video kepada KPK dan Kepolisian RI terkait adanya upaya pelarian diri Dito Mahendra ke luar negeri.
"Dia mau mencoba melarikan diri pak, dia lagi coba apply visa Amerika dan Eropa. Coba pak buruan dicari, ditangkap, ditahan," kata Nikita Mirzani dalam unggahan video instagramnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.