Berita Kutim Terkini

Siap Kawal Kutai Timur Permudah Layanan Adminduk, tak Perlu Datang ke Disdukcapil

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kutai Timur atau Disdukcapil Kutim telah melakukan digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Kepala Disdukcapil Kutai Timur, Jumeah akan memberikan alat perekaman e-KTP di 12 kecamatan lagi. TribunKaltim.co/Nurila Firdaus 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kutai Timur atau Disdukcapil Kutim telah melakukan digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan.

Melalui website resmi Siap Kawal Kutai Timur, dapat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan adminduk tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil atau kecamatan.

Kecuali untuk cetak e-KTP yang harus dilakukan di kantor Disdukcapil atau kecamatan yang sudah ada alat perekaman e-KTP.

Baca juga: Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kutai Timur Kembali Normal

Siap Kawal Kutai Timur sudah berjalan beberapa bulan terakhir ini dengan respon masyarakat yang cukup positif.

"Siap Kawal Kutai Timur sudah berjalan dari awal tahun ini, alhamdulilah respon masyarakat positif, tapi memang untuk mengakses Siap Kawal Kutai Timur memerlukan jaringan internet yang stabil," ungkap Kepala Disdukcapil Kutai Timur, Jumeah, Rabu (26/4/2023).

Dalam mengakses website tersebut memerlukan jaringan yang cukup stabil sebab akan digunakan untuk upload dokumen atau berkas yang diperlukan untuk mengurus adminduk.

Kata dia, hingga wawancara berlangsung, sebanyak lebih dari 6.000 orang masyarakat Kutai Timur telah menggunakan website Siap Kawal Kutai Timur untuk keperluan adminduk.

"Selain itu, kami juga akan menyiapkan alat perekaman e-KTP di 12 kecamatan yang belum memiliki alat tersebut, ini kita kejar juga untuk pendukung kegiatan Pemilu 2024 mendatang," ucapnya.

Untuk diketahui, sementara ini, kecamatan yang bisa melakukan cetak e-KTP hanya ada di 6 kecamatan seperti Kecamatan Muara Wahau, Muara Bengkal, Kongbeng, Kaliorang, Sangkulirang dan Long Mesangat.

Namun, untuk mempercepat pelayanan adminduk di kecamatan hingga pelosok, tahun ini Disdukcapil Kutai Timur akan berikan alat perekaman e-KTP di 12 kecamatan sisanya.

"Sehingga tahun ini selesai 18 kecamatan bisa cetak e-KTP," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved