Berita Kukar Terkini
Usai Jual Pisang Hasil Kebun, Pria Paruh Baya di Loa Kulu Kukar Nekat Curi Motor
Seorang pria paruh baya berinisial MM di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur terpaksa lebaran dibalik jeruji besi.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Seorang pria paruh baya berinisial MM di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur terpaksa lebaran dibalik jeruji besi.
Warga Kelurahan Timbau, Tenggarog itu kedapatan menggondol satu unit motor di Kecamatan Loa Kulu.
Unit Reskrim Polsek Loa Kulu pun langsung bergerak dan meringkus pelaku lantaran melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolsek Loa Kulu Iptu Rahmat Andika Prasetyo mengungkapkan, aksi curanmor yang dilakukan pria berusia 49 tahun itu berbeda dibanding pelaku lainnya yang selama ini ditangkap.
Baca juga: Petani Lokal di Desa Kersik Kecamatan Marangkayu Kukar Kembangkan Potensi Garam Krosok
Alih-alih menggunakan kunci T atau merusak kunci stang, tersangka justru mengangkut motor curian menggunakan mobil pick up.
Saat ditangkap, tersangka sedang beristirahat dalam sebuah mobil pick up yang terparkir. Setelah diperiksa, bak mobil berisi motor curian yang ditutupi terpal.
Setelah diinterogasi, sopir mengakui jika motor yang dimuat di bak dan ditutupi terpal merupakan motor curian.
"Tersangka ini habis jual hasil kebun berupa pisang di Maduningrat, setelah pulang melihat motor kemudian langsung digasak," ujar Andika, Kamis (27/4/2023).
Baca juga: Cuti Lebaran Rampung, Bupati Kukar Edi Damansyah Minta Kepala OPD Evaluasi Kinerja
Dia menjelaskan, penangkapan tersangka MM berawal dari laporan warga yang kehilangan satu unit sepeda motor pada Selasa 18 April 2023.
Motor tersebut hilang sekira pukul 23.00 WITA saat korban parkir di depan sebuah warung di Jalan Jenderal Sudirman, Loa Kulu Kota.
"Saat korban keluar, motor yang diparkirkan di depan warung sudah tidak ada. Korban sempat mencari ke wilayah sekitar dan akhirnya melaporkan pencurian kendaraan bermotor ke Polsek Loa Kulu,"ujarnya.
Berbekal informasi tersebut, Sateskrim kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan mobil pikup dalam keadaan berhenti yang ditutupi terpal yang ternyata mengangkut sepeda motor milik korban.
Dalam kasus tersebut, polisi menyita satu unit sepeda motor Yamaha, sebuah mobil pick up nomor polisi KT 8173 MP sebagai barang bukti. Saat ini, tersangka sudah ditahan di sel Mapolsek Loa Kulu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/MOTOR-CURIAN-DI-KUKAR.jpg)