CPNS 2023

Dibuka Antara Juni dan Juli, Inilah Syarat dan Dokumen untuk Mendaftar CPNS 2023

Bakal dibuka antara Juni dan Juli, simak persyaratan dan dokumen yang harus dipersiapkan untuk mendaftar CPNS 2023.

Editor: Diah Anggraeni
KOLASE SSCASN.BKN.GO.ID/CANVA
Bakal dibuka antara Juni dan Juli, simak persyaratan dan dokumen yang harus dipersiapkan untuk mendaftar CPNS 2023. 

TRIBUNKALTIM.CO - Mayoritas masyarakat Indonesia tampaknya masih mengidamkan untuk menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS).

Mereka pun selalu menunggu informasi mengenai pendaftaran CPNS, tak terkecuali pada tahun ini.

Pemerintah telah memastikan akan membuka pendaftaran CPNS 2023.

Baca juga: Persiapan Mendaftar CPNS 2023, Inilah 15 Soal Latihan SKD Terbaru Lengkap dengan Kunci Jawab

Meski formasi pada rekrutmen CPNS 2023 terbatas, tetapi hal itu tampaknya tidak menyurutkan semangat masyarakat untuk mendaftar CPNS 2023.

Jika berbicara mengenai jadwal pendaftaran CPNS 2023, maka sudah sepatutnya kita mencari informasi dari sumber terpercaya.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni mengatakan, pemerintah berencana mengumumkan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu PPPK dan CPNS 2023 pada Juni akhir atau paling lambat awal Juli 2023.

Sebagai informasi, CPNS 2023 saat ini masih pada tahap pengusulan formasi dari pemerintah pusat dan daerah.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB Mohammad Averrouce menyampaikan, bahwa pihaknya masih menunggu usulan kebutuhan CASN 2023 dari kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah (pemda).

Sementara itu, formasi CPNS 2023 terbatas hanya untuk beberapa jabatan di pemerintah pusat.

Sedangkan, pada rekrutmen CPNS 2023 ini tidak dibuka di pemerintah daerah.

Di mana, instansi daerah hanya dibuka untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Baca juga: Inilah Kebutuhan Formasi CPNS 2023 dari Instansi Pusat hingga Daerah, Kapan Pendaftaran Dimulai?

Adapun, perekrutan PPPK 2023 di instansi daerah difokuskan untuk tenaga guru dan kesehatan.

Adapun jabatan khusus yang akan direkrut oleh pemerintah menjadi CPNS 2023 merupakan formasi prioritas.

MenPAN-RB menyebut terdapat 4 formasi prioritas pada penerimaan CPNS 2023.

Prioritas pemerintah tersebut, untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta talenta digital.

Salah satu jabatan prioritas memiliki jumlah Formasi mencapai puluhan ribu yaitu tenaga pengajar.

"Sehingga tahun ini akan ada peningkatan cukup besar untuk rekrutmennya kurang lebih 15.858 formasi dan untuk PPPK dan CPNS-nya adalah 6.074 formasi.

Setelah sebelumnya tidak ada formasi untuk dosen di kampus-kampus ini," ucapnya Jumat (14/4/2023).

Adapun, untuk kebutuhan CPNS 2023 juga sudah tertuang dalam surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor: B/521/M.SM.01.00/2023 tanggal 14 Maret 2023.

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas membahas mengenai perekrutan ASN yaitu CPNS dan PPPK tahun 2023.

Di mana, kebutuhan CPNS 2023 tersedia di instansi pusat.

Baca juga: Persiapkan Diri Sebaik-baiknya, Inilah Tips Anti Gagal Mengikuti Ujian CAT CPNS 2023

Kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki batas usia pensiun 2023.

Serta mempertimbangkan kesediaan atau kemampuan anggaran.

Adapun kebutuhan CPNS 2023 di instansi pusat tersedia pada jabatan di bidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, serta tenaga dosen.

Sementara itu instansi pusat juga tersedia kebutuhan formasi untuk ASN PPPK.

Usulan kebutuhan CPNS 2023 untuk jabatan pelaksana berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 45 Tahun 2022 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1103 Tahun 2022.

Sedangkan, untuk kebutuhan CPNS 2023 di instansi daerah tidak tersedia.

Ada beberapa kebijakan pada CPNS 2023 yang juga bisa Anda pahami sebelum mengikuti CPNS 2023.

Kebijakan pertama ialah, pemerintah akan fokus terhadap pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga Kesehatan.

Kebijakan kedua, yaitu pemerintah akan mengambil kebijakan untuk memberi kesempatan dalam rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023 bidang talenta digital dan data scientist dengan cara terukur.

Kebijakan ketiga, yaitu dalam rekrutmen CASN 2023 ini pemerintah akan melakukan proses rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 secara bersih dan sehat.

Sedangkan untuk kebijakan terakhir yaitu, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak transformasi digital.

Baca juga: Persiapan Ujian CAT CPNS 2023, Inilah Kumpulan Prediksi Soal TWK Terbaru

Persyaratan untuk Mendaftar CPNS 2023

Jika mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut:

- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.

- Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.

- Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.

- Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.

- Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.

- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.

- Sehat secara jasmani dan rohani.

- Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

Selain itu, mengenai persyaratan CPNS 2023 ini, ada pula beberapa dari instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan.

Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar.

Baca juga: CPNS 2023 Dibuka untuk Lulusan SMA dan S-1, Inilah Hal yang Harus Dipersiapkan sebelum Mendaftar

Sementara, untuk dokumen pendaftaran CPNS 2023 yang perlu dipersiapkan, yaitu di antaranya:

- Foto atau scan KTP elektronik.

- Hasil scan kartu keluarga (KK).

- Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.

- Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.

- Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).

- Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.

Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.

Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Siap-siap! CPNS 2023 akan Dibuka Antara Juni dan Juli, https://gayo.tribunnews.com/2023/04/28/siap-siap-cpns-2023-akan-dibuka-antara-juni-dan-juli?page=all.

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved