Breaking News
Minggu, 12 April 2026

Berita Kaltim Terkini

Partai Buruh Samarinda dan Kaltim Beri Karangan Bunga Buat DPRD Kalimantan Timur

Aksi tersebut dilakukan setelah aksi tahap pertama di Simpang Empat Mall Lembuswana Samarinda, Kalimantan Timur pada Senin (1/5/2023)

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
Partai Buruh Samarinda dan Kaltim melakukan aksi protes terhadap pemerintah dengan menaruh karangan bunga dan spanduk berisikan 6 poin tuntutan di depan kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur saat memperingati Hari Buruh Sedunia (1/5/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Partai Buruh Samarinda dan Kaltim melakukan aksi demonstrasi dengan menaruh karangan bunga di depan kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Kota Samarinda, saat memperingati Hari Buruh Sedunia.

Aksi tersebut dilakukan setelah aksi tahap pertama di Simpang Empat Mall Lembuswana Samarinda, Kalimantan Timur pada Senin (1/5/2023).

Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda Partai Buruh Kaltim, Yoyok Darmanto, mengatakan bahwa karangan bunga tersebut sebagai bentuk penolakan dan protes terhadap pemerintah.

“Kemudian di kantor DPRD Kaltim, kami menaruh semacam karangan bunga sebagai bentuk penolakan dan simbol rasa kecewa terhadap pemerintah,” ungkap Yoyok.

Baca juga: Partai Buruh Kaltim Imbau Perusahaan Berikan THR Pekerja H-7 Lebaran Idul Fitri

Partai Buruh Samarinda dan Kaltim juga menaruh spanduk yang berisikan 6 poin tuntutan yang dirasa tidak adil di depan kantor DPRD Provinsi Kaltim.

Partai Buruh Samarinda dan Kalimantan Timur melakukan aksi demonstrasi menolak adanya aturan Parlementary Threshold 4 Persen di May Day pada Senin (1/5/2023) di Simpang Empat Mall Lembuswana Samarinda, Kalimantan Timur.
Partai Buruh Samarinda dan Kalimantan Timur melakukan aksi demonstrasi menolak adanya aturan Parlementary Threshold 4 Persen di May Day pada Senin (1/5/2023) di Simpang Empat Mall Lembuswana Samarinda, Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI)

Tuntutan tersebut diantaranya menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Nomor 6 Tahun, menolak Parliementary Threshold 4 persen.

Juga sahkan rancangan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT), menolak rancangan Undang-undang Kesehatan, Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan, serta menuntut pilih presiden yang pro buruh kelas pekerja.

Yoyok menyampaikan harapannya agar kesejahteraan para buruh lebih diperhatikan secara serius.

Ilustrasi kelas pekerja giat bekerja untuk ekonomi keluarga. Pas Hari Buruh, kelas pekerja sampaikan tuntutan, satu di antaranya yakni hapus outsourcing.
Ilustrasi kelas pekerja giat bekerja untuk ekonomi keluarga. Pas Hari Buruh, kelas pekerja sampaikan tuntutan, satu di antaranya yakni hapus outsourcing. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

“Kami juga meminta reformasi agraria di sektor pertanian, dan juga soal kesejahteraan terhadap para buruh yang hari ini masih berjuang demi perusahaan,”

Ia juga mengungkapkan terkait persoalan upah yang masih tidak sesuai dengan standar upah minimum.

“Kami berharap pemerintah untuk dapat melakukan dialog apabila para pengusaha melakukan pelanggaran dengan tidak mensejahterakan para buruh,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved