Berita Nasional Terkini
Siapa Andi Pangerang? Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Kini Disebut Gangguan Mental Usai Ditangkap
Siapa sebenarnya sosok Andi Pangerang Hasanuddin? Bikin heboh gara-gara ancam bunuh warga Muhammadiyah, kini disebut alami gangguan mental.
TRIBUNKALTIM.CO - Siapa sebenarnya sosok Andi Pangerang Hasanuddin? Bikin heboh gara-gara ancam bunuh warga Muhammadiyah, kini disebut alami gangguan mental usai ditangkap.
Sosok Andi Pangerang Hasanuddin mendadak bikin heboh jagat maya setelah mengunggah postingan bernada ancaman di Facebook yang ditujukan kepada warga Muhammadiyah.
Penyebabnya sepele. Hanya gara-gara Muhammadiyah punya pandangan berbeda soal penetapan Hari Raya Idul Fitri 2023 dengan pemerintah.
Tidak hanya itu, Andi Pangerang menuding Muhammadiyah telah disusupi para anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Dia bahkan menantang jika ada yang tersinggung dengan ucapannya, untuk melaporkan ancamannya ke pihak kepolisian.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," demikian pernyataan Andi Pangerang di Facebook.
Baca juga: Kondisi Peneliti BRIN, Andi Pangerang yang Ancam Muhammadiyah setelah Ditangkap di Jombang
Tidak lama berselang, polisi langsung meringkus Andi Pangerang Hasanudin.
Andi ditangkap di wilayah Jombang, Jawa Timur pada Minggu (30/4/2023).
Penangkapan ini buntut dari laporan Pemuda Muhammadiyah ke Bareskrim Polri pada Selasa (25/4/2023).
"Iya benar (ditangkap) di Jombang hari ini, ditangkap siang tadi," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri (Dirtipidsiber), Brgijen Adi Vivid Agustiari ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu.
Belakangan diketahui Andi Pangerang Hasanuddin ternyata adalah seorang peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN.
Bagaimanakah rekam jejaknya?
Mengapa dia begitu berani mengeluarkan pernyataan seperti itu?
Profil Andi Pangerang Hasanuddin
Dikutip dari laman resmi BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin adalah lulusan S1 Teknik Elektro.
Ia saat ini berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BRIN dengan pangkat Penata Muda III/a.
Andi menjabat sebagai Peneliti Ahli Pertama di satuan kerja Pusat Riset Antariksa.
Baca juga: Heboh Gerhana Matahari Pengaruhi Hilal dan Idul Fitri 1444 H, Penjelasan Muhammadiyah, BRIN, dan NU
Ditelusuri Tribunnews.com, Andi memiliki akun LinkedIn atas nama Andi Pangerang.
Menurut akun LinkedIn-nya, Andi adalah lulusan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, tahun 2015.
Lulus dari Undip, Andi merantau ke Jakarta dan bekerja sebagai staf akademik di Bimbingan Belajar (Bimbel) Delta Global selama enam bulan, terhitung sejak April-September 2016.
Usai dari Bimbel Delta Global, ia menjadi guru fisika di PT Sinotif Internasional selama 1 tahun 3 bulan, mulai Oktober 2016-Desember 2017.
Dua tahun setelahnya, tepatnya Februari 2019, Andi menjadi Peneliti Ahli Pertama di LAPAN-BRIN.
Ia juga menjadi Peneliti Muda untuk BRIN sejak September 2021.
Sebelum bergabung dengan LAPAN-BRIN, Andi sudah berulang kali mencoba peruntungan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Ia pernah melamar CPNS ke Kementerian Hukum dan HAM serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada 2017, namun gagal.
Andi saat ini tergabung dalam Lembaga Falakiyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Barat sebagai peneliti dan pengembang sejak Maret 2022.
Andi sendiri sudah bergabung dengan PWNU Jabar sejak Mei 2022.
Saat sidang isbat penentuan 1 Syawal 1444 H, Andi ikut terlibat bersama peneliti dari BRIN dan Lembaga Falakiyah NU (LFNU).
Dalam tulisannya di LinkedIn, Andi mengaku sudah tertarik pada bidang astronomi sejak kecil karena menonton sinetron lawas, Lorong Waktu.
Kecintaannya pada astronomi, membuat Andi berpartisipasi dalam Olimpiade Sains Nasional (OSN) Astronomi SMA tahun 2018.
Ia berhasil meraih juara 10 tingkat provinsi Jawa Tengah kala itu.
Bermula dari OSN itu, Andi kemudian belajar soal astronomi Islam yang berujung pada kepiawaian Andi membuat jadwal salat, kalender, serta gerhana matahari dan bulan menggunakan kalkulator Microsoft Excel (dengan VBA).
BRIN Minta Maaf
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengakui ancaman pembunuhan di media sosial kepada warga Muhammadiyah yang dilakukan salah satu pegawainya bernama Andi Pangeran Hasanuddin (APH).
Secara kelembagaan Laksana meminta maaf atas sikap pegawainya tersebut, meskipun sikap itu dinilai merupakan ranah pribadi APH.
"BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan," ujar Laksana saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (25/4/2023).
Langkah selanjutnya, BRIN akan memproses APH atas kesalahannya tersebut melalui Sidang Majelis Etik ASN yang akan digelar, Rabu (26/4/2023) depan.
"Setelahnya, sidang etik Majelis Hukum dan Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final," ucap dia.
Laksana juga mengimbau agar para peneliti BRIN lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di media sosial.
"Dan mengedepankan nilai BerAkhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif)," ujar dia.
Disebut Idap Gangguan Mental
Setelah ditangkap, oknum BRIN Andi Pangeran Hasanuddin kini disebut menderita gangguan mental.
Sementara pihak Muhammadiyah mengaku siap memberikan pengobatan gratis untuk Andi Pangerang.
Andi Pangerang disebut menderita gangguan prikologis atau psikosis.
Hal tersebut disampaikan oleh Profesor Riset di BRIN, yakni Ahmad Najib Burhani.
Ia mengatakan Andi Pangerang memiliki problem psikologis sehingga ia berani melayangkan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.
Baca juga: Penjelasan Anwar Abbas soal Muhammadiyah Dilarang Pakai Fasilitas Umum Buat Sholat Idul Fitri
Menanggapi hal tersebut, Ketua PP Muhammadiyah, Prof Syafiq Mughni buka suara.
Ia mengatakan Muhammadiyah bersedia membantu pengobatan Andi Pangerang.
Hal tersebut disampaikan Prof Syafiq melalui cuitan di akun Twitter pribadi pada Minggu (30/4/2023).
Dalam cuitan tersebut, ia mengatakan bahwa Muhammadiyah memiliki Rumah Sakit Jiwa Islam Klender Jakarta Timur.
Nantinya RSJ milik Muhammadiyah itu siap memberikan perawatan secara gratis untuk Andi Pangerang.
"Rumah Sakit Jiwa Islam Klender, milik Muhammadiyah di Jakarta, siap merawat pegawai BRIN yang menderita psikosis dg gratis," cuit Prof Syafiq di laman Twitter pribadinya @SyafiqAMughni dikutip pada Minggu (30/4/2023).
Adapun pernyataan ini muncul seusai kepolisian menangkap Andi Pangerang di Jombang, Jawa Timur pada Minggu (30/4/2023) siang.

Ketika ditangkap, Andi Pangerang tampak mengenakan kemeja batik berwarna cokelat, topi hitam sembari berjalan keluar dengan kepala tertunduk.
Selain itu, wajahnya terlihat lesu dan kedua tangannya diborgol. Adapun Andi Pangerang tak mengucapkan sepatah kata apa pun.
Andi Pangerang Hasanuddin disangkakan melanggar tindak pidana ujaran kebencian terhadap individu/kelompok tertentu berdasarkan SARA dan/atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.
Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) dan/atau pasal 29 juncto pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Muhammadiyah juga Minta Polisi Tangkap Thomas Djamaluddin
Ketua Bidang Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Nasrullah mengapresiasi langkah cepat Polri yang menangkap peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin.
Namun demikian, Nasrullah berharap Polri tak hanya memproses hukum Andi Pangerang saja, melainkan juga Thomas Djamaluddin (TJ) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami percaya, berdasarkan bukti-bukti kuat yang telah dikantongi Polri, yang bersangkutan (AP Hasanuddin) akan segera ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri," kata Nasrullah saat dihubungi di Jakarta pada Senin (1/5/2023).
"Kami juga berharap saudara TJ pemantik munculnya permasalahan tersebut bisa segera juga diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku."
Nasrullah menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga ke meja hijau atau pengadilan.
Tak lupa, ia pun mengimbau kepada seluruh warga Muhammadiyah untuk memantau perkembangan penanganan perkara tersebut.
"Kami mengimbau seluruh warga Muhammadiyah khususnya kader Pemuda Muhammadiyah untuk mengawal dan memantau perkembangan kasus tersebut ke depannya," ujar Nasrullah. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI SINI
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Andi Pangerang Hasanuddin
siapa andi pangerang
BRIN
Muhammadiyah
gangguan mental
peneliti brin ditangkap
peneliti brin ancam muhammadiyah
Profil Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan Tersangka Kasus Sertifikat K3, Siapa Pengganti Noel? |
![]() |
---|
Bupati Pati Akhirnya Muncul Setelah 8 Hari Menghilang, Begini Kata Sudewo Soal Pansus Pemakzulan |
![]() |
---|
Wamenaker Noel Kena OTT, Eks Pimpinan KPK: Banyak Menteri Dipilih karena Uang, Bukan Rekam Jejak |
![]() |
---|
Alasan Rismon Sianipar Tak Gentar dan Yakin Kesimpulan Polisi Soal Keaslian Ijazah Jokowi Salah |
![]() |
---|
Fantastis Harta Kekayaan Sadarestuwati, Anggota DPR Viral Karena Asyik Joget di Gedung Parlemen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.