Rabu, 20 Mei 2026

IKN Nusantara

Anggota DPR Ini Ajak Semua Pihak Bersikap Negarawan Kawal Pembangunan IKN Nusantara

Anggota DPR Ini ajak semua pihak bersikap negarawan kawal pembangunan IKN Nusantara

Tayang:
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO - Anggota DPR Ini Ajak Semua Pihak Bersikap Negarawan Kawal Pembangunan IKN Nusantara

Karena itu, pada awal Januari 2022, pemerintah kemudian mengumumkan ‘Nusantara’ sebagai nama Ibu Kota baru Republik Indonesia,” jelasnya.

Kata dia, aspek simbolisasi negara melalui IKN memunculkan kebutuhan rancangan Ibu Kota Negara Republik Indonesia yang dapat merepresentasikan identitas dan persatuan bangsa.

Identitas ini dibentuk dalam kerangka nation and state building, selain itu juga harus merefleksikan kebhinnekaan Indonesia dan meningkatkan penghayatan terhadap Pancasila.

“Membangun dan menata kembali Ibu Kota Negara tentunya memerlukan konsep yang matang dan didasari pada visi jangka panjang suatu bangsa.

Pengembangan ibu kota baru biasanya dikaitkan dengan perkembangan isu-isu pembangunan kota dan kebutuhan bangsa yang mendasari pertimbangan pemindahan ibu kota tersebut,” ungkapnya.

Hakim mengatakan, ide untuk melakukan pemindahan IKN bukanlah tanpa sebab, bahkan sebenarnya ide tersebut sudah muncul dari beberapa presiden sebelumnya.

Seperti yang pernah disampaikan oleh Presiden pertama Republik Indonesia Ir Soekarno, yang mana pada tahun 1957 Presiden menggagas pemindahan Ibu Kota Negara ke Palangkaraya, saat meresmikan kota tersebut sebagai Ibu Kota Kalimantan Tengah.

Kemudian ide pemindahan ibu kota negara juga pernah disampaikan oleh Presiden Kedua Republik Indonesia, Soeharto.

Bahkan pada 1997, Presiden Soeharto mengeluarkan Keppres Nomor 1 Tahun 1997 tentang Koordinasi Pengembangan Kawasan Jonggol sebagai Kota Mandiri, hal ini dimaksudkan untuk pusat pemerintahan.

Dia menambahkan, Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2013 juga menyampaikan beberapa skenario, soal kepindahan IKN.

Pertama, menetapkan distrik pemerintahan untuk berada di sekitar Monas namun tetap di Jakarta.

Kedua memindahkan ibu kota ke wilayah yang dekat dengan Jakarta berjarak antara 50 – 70 kilometer; dan ketiga memindahkan ibu kota ke luar pulau Jawa.

“Pembangunan IKN ini sendiri merupakan bagian dari strategi untuk pemerataan pembangunan di Indonesia, yang selama ini sangat terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Selain itu, IKN juga membantu kondisi Jawa atau Jakarta telah mengalami tekanan yang sangat besar terhadap daya dukung lingkungan yang harus dijaga keberlanjutannya,” jelasnya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved