Berita Paser Terkini

Bahas Peningkatan Penyertaan Modal, Pemda Paser Minta Bankaltimtara Beri Penguatan Permodalan UMKM

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser mengikuti Rapat Dengar Pendapat, membahas Raperda perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Katsul Wijaya saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Raperda terkait perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 mengenai penambahan penyertaan modal Pemda kepada Bankaltimtara, yang berlangsung di Sekretariat DPRD Paser, Senin (8/5/2023). (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP), membahas Raperda perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 mengenai penambahan penyertaan modal Pemda kepada Bankaltimtara.

Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Pansus I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, yang dihadiri OPD terkait pimpinan Bankaltimtara Tanah Paser yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Paser, Senin (8/5/2023).

Sekda Paser Katsul Wijaya menyampaikan, hasil RDP yang dilakukan masih perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut.

"Karena kita mau melengkapi dokumen data dalam rangka penetapan besaran penyertaan modal yang diberikan oleh Pemda ke Bankaltimtara," kata Katsul.

Baca juga: Ditemukan Tewas, Polisi Masih Cari Identitas Pria yang Melompat dari Jembatan Achmad Amins Samarinda

Selain besaran penyertaan modal yang akan diberikan, secara teknis Pemda Paser juga meminta pihak Bankaltimtara untuk memberikan penguatan permodalan bagi pelaku UMKM di Paser.

"Sesuai dengan keinginan kita untuk menyertakan modal, kita harapkan juga ada timbal balik yang bisa bermanfaat untuk masyarakat Paser, utamanya melalui program pemberian kredit bagi pelaku usaha-usaha kecil," tegasnya.

Selama ini Bankaltimtara Cabang Tanah Paser telah beberapa kali memberikan kegiatan permodalan bagi pelaku UMKM.

Meski demikian, kata Katsul Pemda menginginkan adanya penambahan kuota permodalan yang lebih banyak lagi ke pelaku UMKM.

"Tentu diharapkan dengan penambahan penyertaan modal ini, fasilitasi pemberian permodalan bagi UMKM dapat ditingkatkan lagi," imbuhnya.

Dalam dua tahun terakhir, nilai permodalan di Kabupaten Paser berada dikisaran angka Rp7,5 miliar, yang tiap tahunnya diatas dividen yang diterima.

Baca juga: Terjun dari Jembatan Achmad Amins Pria Tanpa Identitas Tewas Tertancap Lumpur di Sungai Mahakam

"Dividen yang kita terima itu sekitar 4 sampai 5 miliar per tahunnya, dengan artian penambahan penyertaan modal ini diatas dividen yang kita terima," paparnya.

Penyertaan modal, sambung Katsul memang sifatnya dinamis sesuai dengan presentase pemegang saham.

"Kalau kita tidak nambah sementara daerah lain nambah, maka posisi kita bisa tergeser yang hitungannya se-Kaltimtara, jika ada yang menambah penyertaan modal maka tadinya kita di ranking tujuh bisa bergeser di ranking delapan," urai Katsul.

Ia menyebutkan, dividen juga memiliki sifat dinamis yang ditentukan besaran saham yang dimiliki serta hasil labah keuntungan yang diperoleh pemegang saham.

Dengan adanya penambahan penyertaan modal, dapat berpengaruh pada peningkatan kesejahteraan masyarakat yang ada kaitannya dalam mewujudkan Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera (MAS).

"Peningkatan penyertaan modal ini diharapkan ada peningkatan pemberdayaan ekonomi yang ditopang melalui penguatan modal, sehingga ada kemudahan yang diberikan bagi UMKM di Kabupaten Paser," tutup Katsul. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved