Mata Lokal Memilih
PKS jadi Partai Pertama Serahkan Berkas Bakal Calon ke KPU Balikpapan
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai pertama, yang mendaftarkan bakal calon ke Komisi Pemilihan Umum Daerah.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai pertama, yang mendaftarkan bakal calon ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Balikpapan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Agenda PKS Balikpapan menyerahkan berkas Bakal Calon Anggota DPRD Balikpapan, tepat pada pukul 08.00 wita, Senin (8/5/2023).
"Semua berkas sudah kami berikan ke KPUD Balikpapan. Dari pemeriksaan dan verifikasi, Alhamdulillah, berkas kami lengkap dan diterima, serta semua persyaratan sudah dinyatakan lengkap," kata Ketua DPD PKS Balikpapan, Sonhaji kepada TribunKaltim.co.
Di sisi lain, ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat baik tim verifikasi dalam persiapan pemberkasan bakal calon Anggota DPRD Balikpapan.
Baca juga: Skema Duet Anies Baswedan - Airlangga Hartarto di Pilpres 2024, PKS Beri Lampu Hijau ke Bos Golkar
Kemudian yang sudah melakukan perlengkapan dan persyaratan bakal calon Anggota DPRD Balikpapan.
"Terima kasih kepada semua anggota, yang sudah mendukung proses pendaftaran dalam penyerahan berkas di KPUD Balikpapan," tutur Sonhaji.
Keterwakilan Milenial
Adapun hal ini, ia membeberkan dalam penyerahan berkas administrasi ini terdapat 45 Calon Legislatif (Caleg) dari 6 Daerah Pemilih (Dapil) Balikpapan.
"Dapil 4 Balikpapan Utara jumlahnya paling banyak, yaitu 11 kursi," ungkap Sonhaji.
"Kita minimalkan keterwakilan perempuan 30 persen.," bebernya.
Baca juga: EKSKLUSIF - PKS Balikpapan Bicara Koalisi Pendukung Anies Baswedan, Sonhaji: Ada Semangat Kemenangan
Tapi bahkan ada 1 dapil yang keterwakilan perempuannya 50 persen. "Yakni di dapil 5 Balikpapan Timur," imbuhnya.

Selain itu, Sonhaji menyampaikan bahwa PKS juga memiliki 15 persen atas keterwakilan milenial, yang sudah didaftarkan pada pagi hari ini.
"Dokumen serah terima sudah diberikan kepada kami dan KPU menyatakan persyaratan dari partai kami sudah lengkap," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.