Berita Nasional Terkini
Fakta-fakta Kasus Mutilasi Semarang, Korban Masih Hidup Saat Dimutilasi, Alasan Pelaku Tak Menyesal
Sejumlah fakta baru seputar kasus pembunuhan dan cor korbannya di Semarang terungkap.
TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah fakta baru seputar kasus pembunuhan dan cor korbannya di Semarang terungkap.
Salah satu hal yang paling mencolok adalah pelaku mengaku tak menyesal dan malah bangga saat menceritakan aksi kejinya kepada salah seorang rekannya.
Pelaku pembunuhan seorang pria paruh baya bernama Irwan Hutagalung dengan cara dimutilasi dan dicor di Semarang telah berhasil diamankan oleh aparat kepolisian pada Selasa 9 Mei 2023.
Pelaku diketahui bernama Husen, karyawan korban di toko isi ulang galon, berhasil ditangkap di daerah Banjarnegara.
Baca juga: Motif Kasus Mutilasi di Bekasi, Kisah Asmara Terlarang Berujung Maut, Ecky Enggan Nikahi Angela
Berikut sejumlah fakta seputar sosok pelaku yang sudah dirangkum dari Kompas.com:
1. Akan jalani tes kejiwaan
Tersangka pembunuhan mutilasi dan pengecoran bos toko air minum AHS Arga Tirta di Tembalang, Kota Semarang yang bernama Husen (28) akan segera menjalani tes kejiawaan.
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar usai menetapkan Husen sebagai tersangka, Rabu (10/5/2023).
“Nanti akan kami lengkapi dengan tes kejiwaan,” tutur Irwan merespon pertanyaan wartawan saat konferensi pers di markasnya.
2. Pelaku sempat berseloroh saat sudah ditangkap
Sebelumnya, di hadapan wartawan Irwan menginterogasi Husen soal alasan tersangka melarikan diri ke rumah temannya di Banjarnegara.
Namun jawaban Husen Justru mengejutkan awak media.
Tersangka berkelakar bila dirinya kabur untuk mempersulit pekerjaan polisi.
“Kalau saya langsung menyerahkan diri ke polisi, keenakan pihak kepolisian. Makanya saya melarikan diri,” selorohnya.

3. Tak menyesali perbuatannya
Dalam kesempatan yang sama, Husen juga mengaku puas dan tak menyesali aksi kejamnya.
Pasalnya Husen mengaku kerap dipukuli bosnya bila melakukan kesalahan saat bekerja. Ia pun menyimpan dendam mendalam pada korban.
“Enggak nyesal. Saya puas karena dendam saya sudah terlampiaskan,” katanya.
4. Bangga saat ceritakan kronologi pembunuhan ke rekan kerja
Kepada rekan kerjanya Yuli, Husen pamit pulang ke kampung halaman setelah rangkaian aksi pembunuhan mulai dari menusuk korban dengan linggis, memutilasinya, hingga mengecor jasad bosnya dengan semen tuntas.
Ia menyampaikan semua detail kronologi dengan santai dan terkesan bangga.
Baca juga: Fakta Baru Mayat Dicor di Jalan Mulawarman Semarang, 1 Orang Diamankan, Diduga Pembunuhan Berencana
5. Bawa kabur uang dan motor milik korban
Sementara itu tersangka Husen membawa kabur uang penjualan air minum sebanyak Rp7juta dan motor Yamaha Byson milik bosnya.
6. Dijerat pasal pembunuhan berencana
Atas perbuatannya, tersangka Husen dijerat pasal KUHP 340 tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
6. Warga kaget dan tak menyangka pelaku bisa berbuat nekat
Terpisah, saat menanyai sejumlah warga sekitar toko air, mereka mengaku tidak menyangka sosok Husen mampu melakukan hal keji.
Pasalnya dari interaksi sehari-hari, tersangka yang baru bekerja di toko itu sejak bulan Ramadan terlihat baik-baik saja.
"Orangnya baiklah, sering makan ke sini, sering ngobrol biasa sama saya tentang jualan-jualanlah, tegur sapalah kalau ketemu saya," ungkap pedagang bubur ayam di depan toko isi ulang air minum, Anto (38) di warungnya.
Anto mengaku baru melihat tersangka setelah lebaran 2023 karena warung buburnya sempat libur jualan.
Ia sangat kaget karena pada Sabtu (6/5/2023) lalu Husen masih menyantap sarapan bubur di tempatnya tanpa gelagat aneh.
"Terakhir ketemu kemarin sabtu pagi makan di sini, dia itu kadang seminggu dua kali makan disini," imbuhnya.
Hal senada disampaikan warga lainnya, Inah (53).
Ia juga mengaku tidak menyangka bila tersangka pengecoran mayat itu adalah Husen, karyawan korban.
Menurutnya, perawakan korban lebih besar dari pada tersangka.
"Wong anaknya itu (Husein) kecil kurus. Sementara korban perawakannya besar sangarlah, tapi dia itu ramah suka bercanda orangnya. Nggak menyangkalah," tandasnya.
Baca juga: Tergiur Bayaran Rp 20 Juta, Warga Mimika Ini Tega Mutilasi 4 Warga Nduga Papua
7. Korban dimutilasi dalam kondisi hidup
Hasil otopsi menyebutkan bahwa bos isi ulang air mineral bernama Irwan Hutagalung, dimutilasi saat masih hidup oleh pelaku di sebuah ruko tempat usaha milik korban daerah Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, pemilik usaha yang dicor semen tersebut dimutilasi saat korban pingsan.
"Kepala korban dipukul dengan sangat keras dengan benda tumpul. Hasil otopsi korban dimutilasi dalam keadaan hidup," jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2023).
Dia menjelaskan, pelaku melakukan mutilasi menggunakan senjata tajam.
Tubuh korban dipotong empat bagian seperti kepala, lengan kanan, lengan kiri dan badan.
"Setelah itu baru dicor semen," ungkap Iqbal.
Iqbal menambahkan, tersangka utama yang melakukan pembunuhan kepada bos isi ulang air mineral di Tembalang tersebut sudah ditangkap.
"Malam (tadi) tersangka utama sudah tertangkap," jelasnya.
Dia menjelaskan, saat ini tersangka masih diperiksa oleh penyidik.
Rencananya, kasus penganiyaan yang menyebabkan kematian itu akan segera dirilis.
"Akan dirilis di Mapolrestabes Semarang," paparnya.
Untuk otopsi jenazah korban pembunuhan tersebut telah dilakukan di RSUP Kariadi Semarang.
Beberapa barang bukti juga telah ditemukan polisi.
"Sejumlah barang bukti kami amankan, ada linggis, tali rafia, pakaian yang dikenakan saat ditemukan, setengah sak semen dan bantal," kata dia.
Selain itu, petugas juga menemukan sebilah pisau dengan bekas semen yang menempel di gagangnya.
Pisau tersebut juga ditemukan di lokasi kejadian.
"Saat ini, lokasi tempat usaha tersebut masih dipasang garis polisi," ujar Iqbal.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.