Berita Berau Terkini

Polres Berau Amankan 5 Orang Kasus Tambang Ilegal di Kelurahan Bedungun

Polres Berau, berhasil mengungkap kasus tambang ilegal atau Ilegal Mining di Wilayah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Polres Berau saat melakukan konferensi pers terkait kasus tambang ilegal di Wilayah Kabupaten Berau, yang dilakukan di Makopolresta Berau, Senin (15/5/2023).(TRIBUN KALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Polres Berau, berhasil mengungkap kasus tambang ilegal atau Ilegal Mining di Wilayah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).

Pengungkapan dilakukan Polres Berau, tepatnya Kamis 11 Mei 2023 pukul 17.00 Wita, di Jalan Raja Alam RT 09, Kelurahan Sei Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb.

Kapolres Berau, AKBP Shindu Brahmarya mengatakan bahwa pihaknya melalui Unit Tipiter Polres Berau awalnya mendapatkan laporan dari masyarakat.

Di mana ada satu unit alat berat jenis Exavator merek Zoomlion berwarna hijau yang masuk di areal lahan miliknya, sedang melakukan aktivitas penggalian tanah.

Berdasarkan laporan yang direrima tersebut, Tim pun langsung bergerak mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan berhasil mengamankan 5 orang.

Baca juga: 4 Kecamatan di Berau Banjir, BPBD Catat 4.307 KK Terdampak

"Mereka berperan inisial MHA Operator Exavator, SU pengelola dan penanggungjawab lapangan, NR sopir truk, MI yang mengaku pemilik lahan, dan AS sopir truk," sebutnya.

Adapun barang bukti dari hasil pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan satu unit alat berat jenis Exavator PC 200 merek Zoomlion warna hijau hitam.

Lalu juga satu unit Dump Truck Merek Mitsubishi Type Colt Diesel FE HDX (4x2) MT euro 2, Nomor Polisi KT 8799 GJ, warna kuning.

Serta satu unit Dump Truck Merek Mitsubishi Type Colt Diesel FE S HDX (4x2) Euro 4, Nomor Polisi KT 8515 GK, warna kuning.

"Selanjutnya Polres Berau masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengembangkan terkait kasus ini," tuturnya.

Sementara ditambahkan Kasat Reskrim, Iptu Ardian Rahayu tersangka telah lakukan beraktivitas dua hari, dalam waktu mereka melakukan moving alat ke TKP dan pembukaan batubara.

Baca juga: Siap-Siap, Otorita akan Sikat Bangunan Liar Hingga Tambang Ilegal di IKN Nusantara

Setelah mereka mendapatkan laporan dari masyarakat, pihaknya langsung bergerak ke TKP setelah dilakukan pengecekan di lokasi memang didapapi aktivitas tambang.

"Sehingganya kita melakukan penindakan terhadap aktivitas tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut ia katakan, berdasar penyelidikan sementara di sana sudah terdapat batubara sebanyak satu truk penuh dengan muatan sekitar 10 ton dan setengah truk.

"Tetapi belum ada batu keluar, saat kita di sana masih pemageran. Namun masih didalami apakah ada batu yang dijual atau belum, karna hasil pemeriksaan belum," sebutnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved