Berita Berau Terkini
Polres Berau Amankan 5 Orang Kasus Tambang Ilegal di Kelurahan Bedungun
Polres Berau, berhasil mengungkap kasus tambang ilegal atau Ilegal Mining di Wilayah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Polres Berau saat melakukan konferensi pers terkait kasus tambang ilegal di Wilayah Kabupaten Berau, yang dilakukan di Makopolresta Berau, Senin (15/5/2023).(TRIBUN KALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN)
Atas perbuatannya tersebut, kelimanya disangkakan dengan Pasal 158 Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Setiap orang yang melakukan Usaha Penambangan Tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud Pasal 40 ayat (3), Pasal 48, Pasal 67 ayat (1), Pasal 74 ayat (1) atau ayat (5).
"Akan dipidanakan dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar (10.000.000.000)," pungkasnya. (*)
Halaman 2 dari 2
Tags
Polres Berau
tambang ilegal
Kelurahan Bedungun
tambang batu bara ilegal
TribunKaltim.co
Kabupaten Berau
Berita Terkait: #Berita Berau Terkini
Wabup Gamalis Akui Sektor Perikanan Berau Masih Hadapi Banyak Tantangan |
![]() |
---|
42 Pasangan Ikut Sidang Isbat Nikah dan Nikah Massal di Berau |
![]() |
---|
3,5 Ton Ikan dari Pemkab Berau Dimanfaatkan Kecamatan Segah dan Kelay Gelar Manutung Jukut |
![]() |
---|
Pemkab Berau Soroti Generasi Muda Cenderung Konsumsi Makanan Siap Saji |
![]() |
---|
Wabup Berau Minta Diskominfo Razia Judi Online Lebih Masif Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.