Kebakaran di Balikpapan
Polisi Belum Olah TKP Kebakaran di Hotel Whiz Prime Balikpapan
Polisi belum melakukan pemeriksaan melalui olah Tempat Kejadian Perkara terkait insiden kebakaran di Hotel Whiz Prime Balikpapan.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polisi belum melakukan pemeriksaan melalui olah Tempat Kejadian Perkara terkait insiden kebakaran di Hotel Whiz Prime Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Zamhuri menyatakan belum ada rencana untuk melaksanakan olah tempat kejadian perkara atau TKP.
Dirinya membeberkan, ada beberapa alasan terkait belum dilaksanakannya penyelidikan lebih lanjut, utamanya terkait penyebab kebakaran.
"Kami masih menunggu pimpinan pusat. Kalau membolehkan, baru kita olah TKP," cetus Zamhuri kepada TribunKaltim.co pada Rabu (17/5/2023) sore.
Baca juga: BREAKING NEWS Kebakaran Hotel Whizprime Balikpapan, Asap Mengepul Dari Sisi Bangunan
Jika nantinya tidak diperbolehkan dari manajemen pusat yang membawahi Hotel Whiz Prime di Balikpapan, lanjutnya, maka olah TKP secara otomatis tidak bisa dilaksanakan.
Sebab itu tidak ada alasan khusus lain untuk dilakukan penyelidikan melalui olah TKP.
"Jadi belum ada olah TKP. Karena nggak ada korban (jiwa) juga," tukas Zamhuri.
Dalam pemberitaan sebelumnya, insiden yang mengakibatkan asap tebal di dalam hotel yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, Kalimantan Timur itu diduga bermula dari korsleting pada panel listrik.
Baca juga: PHRI Soroti Penyemprot Air Otomatis Hotel Whiz Prime Balikpapan Usai Terjadi Kebakaran
kala itu sempat terdengar ledakan dan berlanjut pada kepulan asap yang masuk ke ruang kamar pengunjung. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/202030517_Hotel-Whiz-Prime-Balikpapan-Terbakar-pada-Sore.jpg)