Pileg 2024

KPU Balikpapan Resmi Tutup Pendaftaran Bacaleg, Berikutnya Verifikasi Administrasi

Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha menyampaikan bahwa saat ini lanjut memasuki tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bacaleg

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha menyampaikan bahwa saat ini lanjut memasuki tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bacaleg.  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan telah menerima berkas dari 16 Partai Politik (Parpol) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pada masa pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

Kini, masa pendaftaran Bacaleg resmi ditutup pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 Wita.

Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha menyampaikan bahwa saat ini lanjut memasuki tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bacaleg.

Di mana, tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bacaleg ini, akan berlangsung hingga 23 Juli 2023 mendatang.

Baca juga: KPU Balikpapan Dituding Belum Bayar Katering, Noor Thoha: di Luar Jangkauan Kami

Selanjutnya, masuk pada tahapan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg, pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

"(Tahapan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg) ini, kesempatan bagi bakal calon melakukan perbaikan," kata Noor Thoha, Jumat (19/5/2023).

Lalu, KPU Balikpapan akan melakukan lagi pemeriksaan, dalam tahap verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg.

"Kami akan melihat keabsahan dokumen. Misalnya, ijazah asli atau tidak Dan memastikan bakal calon benar-benar lulus," urai Noor Thoha.

Baca juga: KPU Balikpapan Belum Bayar Katering Makanan Sejak Desember, Tagihannya Rp157 Juta

"Hal ini didukung dengan pembuktian dari legalisasi ijazah juga. Kemudian verifikasi KTP elektronik, yang sudah harus sesuai dengan nama asli, atau dengan dokumen lainnya," jelasnya.

Setelah semua tahapan tersebut rampung, KPU Balikpapan akan melakukan penyusupan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS), pada 12-18 Agustus 2023.

Ilustrasi kotak suara untuk Pemilu 2024 yang sebagian besar para pemilihnya adalah dari usia muda-mudi.
Ilustrasi kotak suara untuk Pemilu 2024 yang sebagian besar para pemilihnya adalah dari usia muda-mudi. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

"Tahapan itu masih berlanjut. Mulai dari pengumuman DCS, masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS dan sebagainya," ucap Noor Thoha.

"Hingga ditetapkan pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) pada 4 November 2023," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved