Berita Kukar Terkini
Mengenal Program Geprek Sambar di Samboja Barat Kukar
Pemerintah Kecamatan Samboja Barat berinovasi dalam rangka mempercepat proses pelayanan kependudukan
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Kecamatan Samboja Barat berinovasi dalam rangka mempercepat proses pelayanan kependudukan khususnya perekaman e-KTP.
Inovasi berbasis aplikasi pun diluncurkan dan diberi nama Geprek Sambar (Gerakan Percepatan Perekaman Kependudukan Samboja Barat) e-KTP dan Identitas Kependudukan Digital atau IKD.
Hal ini mendapat respon positif dari dua pimpinan Kutai Kartanegara, yakni Bupati Edi Damansyah dan Wakil Bupati, Rendi Solihin.
Keduanya bahkan ikut dalam peluncuran inovasi Geprem Sambar yang ditandai dengan penyerahan e-KTP hasil perekaman yang telah dicetak kepada masyarakat.
Baca juga: Pemkab Kukar Gelontorkan Dana Rp2 Miliar untuk Cetak 200 Ribu Keping Blanko e-KTP
"Peluncuran Geprek Sambar ini merupakan wujud Digitalisasi Pelayanan Publik (DISAPA) sebagai program dedikasi Kukar Idaman," kata Bupati Edi Damansyah kepada TribunKaltim.co pada Minggu (21/5/2023) di Kukar, Kalimantan Timur.
Sebagai informasi, perekaman jemput bola e-KTP dan IKD ini merupakan upaya pelayanan inovasi terintegrasi.
Hal ini juga berkaitan sinergitas kerjasama dalam inovasi Geprek Sambar yang merupakan gerakan sadar administrasi kependudukan.
Banyak Belum Direkam
Gerakan ini perlu dilakukan, mengingat masih banyaknya wajib KTP yang belum melakukan perekaman dan penduduk yang memasuki usia wajib KTP.
"Ini bentuk upaya dan antisipasi dan harus segera diselesaikan," kata Edi Damansyah.
Baca juga: Ganjar Pranowo dalam Kasus e-KTP, Ketua KPK Firli Bahuri: Belum Menemukan Ada Bukti
Berdasarkan data, dari 521.174 wajib KTP sebanyak 98,77 persen telah masuk dalam progres perekaman di tahun 2023.
Capaian ini tak terlepas dari upaya jemput bola Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kutai Kartanegara yang melibatkan peran serta kecamatan.
Adapun, sasaran pemuktahiran GEPREK SAMBAR ini teruntuk pemilih baru berusia 17 tahun dan sudah menikah di bawah usia 17 tahun.
Kemudian pensiunan TNI dan Polri supaya dapat mengunakan hak pilihnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230521_Perekaman-E-KTP-di-Samboja-Kukar.jpg)