Berita Kukar Terkini

Mengenal Program Geprek Sambar di Samboja Barat Kukar

Pemerintah Kecamatan Samboja Barat berinovasi dalam rangka mempercepat proses pelayanan kependudukan

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
HO/Pemkab Kukar
Launching aplikasi Geprek Sambar ini dilakukan Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah bersama Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin, Minggu (21/5/2023). Proses perekaman jemput bola e-KTP dan IKD ini merupakan upaya pelayanan inovasi terintegrasi. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Kecamatan Samboja Barat berinovasi dalam rangka mempercepat proses pelayanan kependudukan khususnya perekaman e-KTP.

Inovasi berbasis aplikasi pun diluncurkan dan diberi nama Geprek Sambar (Gerakan Percepatan Perekaman Kependudukan Samboja Barat) e-KTP dan Identitas Kependudukan Digital atau IKD.

Hal ini mendapat respon positif dari dua pimpinan Kutai Kartanegara, yakni Bupati Edi Damansyah dan Wakil Bupati, Rendi Solihin.

Keduanya bahkan ikut dalam peluncuran inovasi Geprem Sambar yang ditandai dengan penyerahan e-KTP hasil perekaman yang telah dicetak kepada masyarakat.

Baca juga: Pemkab Kukar Gelontorkan Dana Rp2 Miliar untuk Cetak 200 Ribu Keping Blanko e-KTP

"Peluncuran Geprek Sambar ini merupakan wujud Digitalisasi Pelayanan Publik (DISAPA) sebagai program dedikasi Kukar Idaman," kata Bupati Edi Damansyah kepada TribunKaltim.co pada Minggu (21/5/2023) di Kukar, Kalimantan Timur.

Sebagai informasi, perekaman jemput bola e-KTP dan IKD ini merupakan upaya pelayanan inovasi terintegrasi.

Hal ini juga berkaitan sinergitas kerjasama dalam inovasi Geprek Sambar yang merupakan gerakan sadar administrasi kependudukan.

Banyak Belum Direkam

Gerakan ini perlu dilakukan, mengingat masih banyaknya wajib KTP yang belum melakukan perekaman dan penduduk yang memasuki usia wajib KTP.

"Ini bentuk upaya dan antisipasi dan harus segera diselesaikan," kata Edi Damansyah.

Baca juga: Ganjar Pranowo dalam Kasus e-KTP, Ketua KPK Firli Bahuri: Belum Menemukan Ada Bukti

Berdasarkan data, dari 521.174 wajib KTP sebanyak 98,77 persen telah masuk dalam progres perekaman di tahun 2023.

Capaian ini tak terlepas dari upaya jemput bola Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kutai Kartanegara yang melibatkan peran serta kecamatan.

Disdukcapil Kukar pun akan menggencarkan proses perekaman kepada wajib KTP Elektronik.
Disdukcapil Kukar pun akan menggencarkan proses perekaman kepada wajib KTP Elektronik. (TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI)

Adapun, sasaran pemuktahiran GEPREK SAMBAR ini teruntuk pemilih baru berusia 17 tahun dan sudah menikah di bawah usia 17 tahun.

Kemudian pensiunan TNI dan Polri supaya dapat mengunakan hak pilihnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved