Berita Balikpapan Terkini

Pemkot Balikpapan Akan Bantu Kelengkapan Persyaratan UMKM Pemula untuk Pengajuan Permodalan 

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di kota Balikpapan kini semakin menggeliat. Terdapat sekitar 60 ribu UMKM yang masuk dalam data Pemkot.

Penulis: Ardiana | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/ARDIANA
Ilustrasi - Salah satu UMKM bidang Fashion di Kota Balikpapan. TRIBUNKALTIM.CO/ARDIANA 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di kota Balikpapan kini semakin menggeliat. Terdapat sekitar 60 ribu UMKM yang masuk dalam data Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan. 

Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan, Heru Ressandy Kusuma mengatakan, dari ribuan UMKM tersebut, terdapat 150 UMKM binaan DKUMKMP. 

"Hal ini berkaitan dengan keseriusan para pelaku UMKM yang ingin maju melalui pembinaan yang dilakukan Pemkot Balikpapan," jelasnya, Rabu (24/5/2023). 

Bagi Heru, program pembinaan UMKM tersebut sebagai upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam mengentaskan kemiskinan. 

Baca juga: UMKM Binaan DKUMKMP Balikpapan Alami Peningkatan Pendapatan pada Expo UMKM MTQ Kaltim 2023

Sehingga, pertumbuhan pesat UMKM di Kota Minyak juga sebagai simbol besarnya minat masyarakat berwirausaha demi meningkatkan pendapatan. 

"UMKM pasti membutuhkan modal. Tergantung kelasnya, ada yang mikro atau kecil dan menengah. Rata-rata UMKM menengah membutuhkan modal skala menengah," ungkapnya. 

Sementara, imbuhnya, pelaku UMKM pemula, juga membutuhkan bantuan dari sisi finansial. Hal ini sejalan dengan program pemerintah dalam upaya mengentaskan kemiskinan. 

"Banyak sekali, mulai dari perbankan, BUMN seperti program dari PT Pegadaian, rata-rata menawarkan permodalan. Cuma memang persyaratannya cukup banyak. Maksudnya mereka lebih teliti untuk memberikan bantuan kepada UMKM yang syarat-syaratnya lengkap," katanya. 

Baca juga: DPRD Kukar Apresiasi Festival Pesta Laut Nusantara 2023, Rangkul UMKM Lokal

Lebih lanjut, ia membeberkan syarat tersebut diantaranya, administrasi, perizinan, hingga sertifikat halal. 

"Hal ini menjadi catatan bagi DKUMKMP, untuk membantu melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan pelaku UMKM di Balikpapan. Sehingga akan memudahkan proses peminjaman pada saat pengajuan permodalan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved