Berita Nasional Terkini
Termasuk Isran Noor, Ini Daftar 17 Gubernur Akan Habis Masa Jabatannya di Bulan September 2023
Termasuk Gubernur Kaltim Isran Noor, berikut daftar 17 gubernur yang disebut Mendagri akan habis masa jabatannya di Bulan September 2023.
TRIBUNKALTIM.CO - Termasuk Gubernur Kaltim Isran Noor, berikut daftar 17 gubernur yang disebut Mendagri akan habis masa jabatannya di Bulan September 2023.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut, ada sebanyak 17 gubernur yang habis masa jabatannya, pada bulan September 2023 mendatang.
Hal itu disampaikan Tito Karnavian, saat memberikan sambutan di Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2023, Jakarta Utara, Kamis (25/5/2023).
Dari 17 nama gubernur, termasuk Isran Noor yang saat ini menjabat Gubernur Kalimantan Timur.
Baca juga: Bupati Kutim Turut Hadiri Prosesi Pemakaman Istri Gubernur Kaltim, Sampaikan Pesan Untuk Isran Noor
"Bulan September nanti ada 17 gubernur (habis masa jabatan)" ungkap Tito, di Jakarta, Kamis ini.
Disebutkan Tito, para gubernur tersebut di antaranya yakni Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Riau Syamsuar dan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.
Kemudian, Gubernur Lampung Arinal Junaidi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Pawaransa.
Lanjut Eks Kapolri itu, Gubernur Bali I Wayan Koster, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor dan Gubernur Maluku Murad Ismail.
Ada juga Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif), Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Sementara itu, Tito juga mengungkapkan, ada sebanyak 153 kepala daerah tingkat wali kota dan bupati yang juga berakhir masa jabatannya pada September 2023 mendatang.
Ucapnya, total terdapat 170 kepala daerah akan mengakhiri masa jabatannya September nanti.
Baca juga: Antisipasi Karhutla, Mendagri Terbitkan Instruksi bagi Kepala Daerah Seluruh Indonesia
Jumlah tersebut, menurutnya, sangat banyak.
"Banyak sekali. Totalnya 170," kata Tito.
Adapun ia menuturkan, nantinya untuk sementara pemerintah akan menunjuk penjabat (Pj) kepala daerah, gubernur, wali kota dan bupati guna mengisi jabatan yang kosong, hingga Pilkada 2024.
Oleh karena itu, Tito menyampaikan, untuk para pejabat eselon I yang berminat menjadi pj gubernur dan pejabat eselon II yang berkeinginan menjabat Pj bupati atau wali kota agar mendaftarkan diri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Gubernur-Kaltim-Isran-Noor-saat-menerima-penghargaan-dari-Mendagri-Tito-Karnavian.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.