Kabar Artis

Status Nindy Ayunda usai 10 Jam Diperiksa, Bantah Nikah Siri dan Sembunyikan Dito Mahendra

Nindy Ayunda membantah telah menyembunyikan Dito Mahendra, yang kini menjadi buronan kepolisian.

Warta Kota/Arie Puji/KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Dito Mahendra dan Nindy Ayunda. Sang kekasih telah diperiksa selama 10 jam oleh Bareskrim Polri terkait dugaan menyembunyikan Dito Mahendra. 

Nindy mengatakan sudah menyampaikan semua informasi yang diketahuinya, termasuk pertemuan terakhirnya dengan Dito kepada polisi.

Baca juga: Terbaru! Kasus Dito Mahendra Seret Nindy Ayunda, Sang Penyanyi Diperiksa 7 Jam, Polisi: Masih Saksi

Pelantun lagu "Untuk Sahabat" itu mengakui bahwa dia memang berpacaran dengan Dito Mahendra.

Meski begitu, ia membantah keras tudingan yang menyebutnya tinggal serumah dan sudah menikah siri dengan Dito.

"Saya masih berhubungan seperti layaknya orang berpacaran, saya tidak pernah tinggal satu rumah, itu yang mau saya klarifikasi, kalau dibilang saya menikah dengan memakai baju hitam itu salah. Saya bisa buktikan dan saya sudah buktikan," kata Nindy.

Dito Mahendra telah menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023 selang beberapa waktu ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal.

Setelah kasus kepemilikan senpi ilegal dikembangkan, penyidik membuat laporan model A terkait kasus dugaan menyembunyikan tersangka Dito Mahendra.

Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023.

Dito Mahendra telah ditetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023 serta dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.

Baca juga: Siap Diperiksa Polisi soal Dito Mahendra, Nindy Ayunda Ungkap Alasan Sebelumnya Mangkir

Dia diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.

Temuan senpi ilegal Dito berawal ketika KPK menemukan 15 pucuk senjata api dalam operasi penggeledahan di rumah dan kantor pengusaha itu yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023).

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Senjata itu kemudian diserahkan ke Polri untuk didalami.

Hasilnya, ada sembilan senpi ilegal. Sembilan senpi itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.

Dito Mahendra Anak Siapa?

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved